Berita Batang
Disdikbud Batang Dukung Penghapusan Tes Calistung Syarat Masuk SD, Ini Alasannya
Kemendikbud Ristek menghapus penerimaan peserta didik baru melalui tes baca, tulis, hitung (Calistung) untuk syarat masuk Sekolah Dasar.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghapus penerimaan peserta didik baru melalui tes baca, tulis, hitung (Calistung) untuk syarat masuk Sekolah Dasar (SD).
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang Suryantoro menyampaikan sekolah atau satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dasar.
"Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar, masih banyak anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)."
"Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” jelasnya, Jumat (31/3/2023).
Untuk itu, Bambang pun meminta sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Batang harus memahami penerimaan peserta didik baru.
"Tidak usah memakai calistung tinggal sesuai undang-undang yang sudah ada saja salah satunya umur harus mencukupi," imbuhnya.
Menurutnya, syarat calistung untuk masuk SD merupakan kesalahan besar, sehrusnya dalam kondisi anak usia dini lebih tepat mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin dan ketaatan kepada guru dan orang tua.
Hilangnya calistung, lanjut dia juga dapat menjadikan merdeka belajar sesungguhnya yang saat ini memang sedang dipakai pada sistem pendidikan di Indonesia.
“Jika nanti sudah berhasil mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru dan orang tua, barulah bisa mengajarkan anak calistung dan itupun harus sesuai porsinya,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.