Berita Jepara

Pamer Senjata Tajam di Tiktok, Anggota Gangster Daboribo Langsung Mlempem saat Ditangkap Polisi

Resmob Polres Jepara berhasil menangkap salah seorang anggota gangster Daboribo (Damai Boleh Ribut Boleh).

Dokumentasi
KK (18), anggota ganster Daboribo saat dibekuk Polres Jepara, Kamis (30/3/2023) malam. Saat ini dia masih diperiksa. 

TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Resmob Polres Jepara berhasil menangkap salah seorang anggota gangster Daboribo (Damai Boleh Ribut Boleh).

Video penangkapan terhadap seorang tersangka itu diunggah di akun tiktok Resmob Jepara Id. Pelaku dibekuk di kamar hotel di Kabupaten Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan penangkapan terhadap salah seorang ganster.

Resmob Polres Jepara menangkap laki-laki berinisial KK, 18 tahun, pada Kamis (30/3/2023) malam.

Dari tersangka, tim mendapatkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam.

"Satu parang panjang kami amankan," kata AKP Ahmad Masdar Tohari, Jumat (30/3/2023).

Senjata itu yang dipamerkan pelaku di akun tiktok DABORIBO.

Gerombolan gangster itu kerap memamerkan senjata tajam di postingannya.

Dalam salah satu postingannya, terdapat sekira 9 pemuda yang berjejer. Beberapa di antaranya memamerkan senjata tajam.

Di postingan itu juga terdapat keterangan "Daboribo janhan dicari, tapi kalo Daboribo pasti kita ngopi."

Setelah memostingan berisi senjata tajam, akun tersebut kini menghilang.

Kasatreskrim Polres Jepara menambahkan pihaknya kini masih melakukan pengembangan usai penangkapan ini.

Karena masih ada sejumlah pemuda yang belum ditangkap.

"Saat ini masih lidik (penyelidikan). Pelaku (yang sudah ditangkap) masih diperiksa," terangnya.

Pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pemuda yang turut memamerkan senjata tajam di tiktok dan mengejar anggota gangster yang belum tertangkap. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved