KPK OTT Terkait Korupsi DJKA Jateng

4 Orang yang Terkena OTT di Semarang Tiba di Gedung Merah Putih KPK, di Antaranya Putu Sumarjaya

Putu Sumarjaya dan tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) telah tiba di gedung merah putih KPK.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Kepala BTP Kelas 1 Wilayah Jawa bagian Tengah, Putu Sumarjaya, yang diduga terkena OTT KPK. 

Respons Kemenhub

Kemenhub menyatakan belum dapat memberikan penjelasan detail terkait ramainya pemberitaan adanya pejabat di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang terjaring OTT KPK pada Selasa (11/4/2023) di Semarang.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui pernyataan resminya mengutarakan apabila hingga Selasa (11/4/2023) malam ini pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya."

"Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita seperti dikutip Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: KPK Amankan Beberapa Pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang Terkait Korupsi DJKA Jawa Tengah

Pihak Kemenhub pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut bila ada perkembangan informasi terkait OTT KPK yang menyeret pejabat Ditjen Perkeretaapian di Kota Semarang.

Telah diberitakan sebelumnya, Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya disebut-sebut sebagai sosok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) di Semarang.

Selain Putu, beberapa pejabat lain yang berkantor di Jalan Candi Prambanan Barat Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu pun turut digelandang pihak KPK.

Beberapa orang itu seperti Ani, Yanto, dan Yuni yang bertugas di bagian keuangan (bendahara) pada balai di bawah naungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.

Tim KPK juga disebut menangkap pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Disebutkan yang bersangkutan adalah Muhamad, Dion (dari pihak swasta) dan Fadly (PPKom).

Pada OTT kali ini, KPK telah menangkap beberapa pihak yang disebut-sebut terkait kasus suap proyek TLO Stasiun Tegal.

Salah satu pihak yang ditangkap KPK disebut adalah pejabat di DJKA Jawa Tengah.

Pihak KPK menyebut, pejabat tersebut bertugas di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved