Berita Pekalongan
Pemkab Pekalongan Perbolehkan Masyarakat Gelar Takbir Keliling, Ini Pesan Bupati Fadia
Pemkab Pekalongan memperbolehkan masyarakat Kota Santri untuk melakukan takbir keliling.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan memperbolehkan masyarakat Kota Santri untuk melakukan takbir keliling.
Hal ini dikatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat mengecek pos PAM yang ada di exit Bojong, Selasa (18/4/2023) malam.
"Bagi masyarakat yang akan takbir keliling, dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri 1444 H kami perbolehkan."
"Asal jangan main petasan. Karena itu sangat membahayakan," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pihaknya mengungkapkan, masyarakat Kabupaten Pekalongan ketika melakukan takbir keliling tidak pernah menyalahkan aturan.
"Setahu saya masyarakat Kabupaten Pekalongan, ketika takbiran agar selalu tertib berlalulintas dan pesan saya jangan ada gesekan di jalan raya," ungkapnya.
Kemudian, dari hasil pantauan ke pos-pos pengamanan lebaran, semua personil baik dari TNI, Polri, kesehatan, damkar, selalu standby 24 jam.
"Kami juga mengucapkan terimakasih, kepada PMI, tim SAR, Pramuka, dan organisasi-organisasi yang ikut dalam pengamanan lebaran 2023," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.