Hari Raya Idulfitri 1444 H
109 Narapidana di Rutan Demak Terima Remisi Khusus Idulfitri, Karutan Titip Pesan Begini
Dalam rangka perayaan hari raya Idulfitri 1444 H di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Sabtu (22/04/2023).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Dalam rangka perayaan hari raya Idulfitri 1444 H di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Sabtu (22/04/2023).
Selain melakukan kegiatan Salat Idulfitri besama, Rutan Demak juga lakukan penyerahan Remisi Khusus Idulfitri kepada 109 Narapidana.
Pemberian remisi khusus tersebut merupakan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kembali diri untuk kehidupan yang lebih baik di luar Rutan nantinya.
Remisi khusus Idulfitri ini diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan dan telah memenuhi kriteria tertentu.
Seperti berperilaku baik, tidak melakukan pelanggaran selama masa tahanan, serta telah mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh pihak Rutan Demak.
“Terus berperilaku baik dengan sesama maupun petugas."
"Jadikanlah remisi ini sebagai motivasi kalian untuk semakin meningkatan kualitas diri dan terus lakukan introspeksi diri serta berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi," kata Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/4/2023).
Dalam acara penyerahan remisi khusus Idulfitri, Riski Burhannudin menyampaikan pesan kepada narapidana untuk terus menjaga kedisiplinan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan sesama narapidana atau petugas.
“Di momen yang suci ini, saya mengucapkan selamat hari raya Idulfitri 1444 H, minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin," tambahnya.
Dengan berakhirnya kegiatan penyerahan remisi khusus Idulfitri di Rutan Demak, diharapkan narapidana yang telah menerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk terus konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Rutan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.