Berita Pati

Bayi Hilang di Pati Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Tangkap Sang Ayah, Kenapa?

Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) digelandang ke kantor polisi, Selasa (2/5/2023) malam.

Istimewa
Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) digelandang ke kantor polisi, Selasa (2/5/2023) malam. 

TRIBUNPANTURA.COM, PATI - Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) digelandang ke kantor polisi, Selasa (2/5/2023) malam.

Video pria tersebut saat diborgol dan digiring ke Polresta Pati beredar sebagai pesan berantai di WhatsApp.

Sholeh diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap putrinya sendiri yang masih berusia tiga bulan.

Sebelumnya, warga Pati dan jagat maya dihebohkan dengan kabar hilangnya Mazaya Keyra Elnaura, bayi perempuan berusia tiga tahun, secara misterius.

Sebelumnya, Naura dilaporkan hilang.

Kali terakhir, Naura diketahui masih tidur dalam kamar rumah orang tuanya di Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati, Senin (1/5/2023) pagi sekira pukul 11.00 WIB.

Evakuasi jasad bayi yang ditemukan tewas di Sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Selasa (2/5/2023) petang.
Evakuasi jasad bayi yang ditemukan tewas di Sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Selasa (2/5/2023) petang. (Istimewa)

Belakangan, bayi bernasib malang itu ditemukan di Sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, sekira 300 meter di sebelah utara SPBU Kaliampo, Selasa (2/5/2023) petang.

Diwawancarai usai melakukan evakuasi jasad bayi, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan bahwa pihaknya telah menahan Sholeh untuk meminta keterangan.

"Ada beberapa saksi yang kami periksa, termasuk saat ini kami amankan ayahnya, inisial S," kata dia.

Onkoseno mengatakan, saat ini masih meminta keterangan dari ayah si bayi untuk memastikan apakah benar dia merupakan pelaku pembunuhan dan pembuangan jasad bayi.

"Termasuk motifnya akan kami dalami," tandas dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved