Berita Slawi

Polisi Bakal Minta Keterangan Pengelola Objek Wisata Guci Soal Pengamanan Area

Polres Tegal Kota bakal memeriksa dan memintai keterangan kepada pengelola Objek Wisata

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Fajar Bahruddin Achmad
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kiri) saat meninjau lokasi jatuhnya bus rombongan ziarah asal Kota Tanggerang Selatan di area Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal, Minggu (7/5/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota bakal memeriksa dan memintai keterangan kepada pengelola Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal. 


Hal itu menindaklanjuti kecelakaan bus rombongan ziarah dari Kota Tanggerang Selatan yang jatuh ke sungai di area Guci


Pemeriksaan tersebut terkait pengamanan di area wisata, khususnya terkait pagar atau pembatas jalan dengan sungai.


Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji siapa penanggung jawab terkait pengamanan di area jalan menurun tersebut. 


Sehingga pengelola objek wisata yang bersangkutan juga akan diminta keterangan. 


"Karena ini semua adalah objek wisata. Sehingga nanti pengelola objek wisata tersebut kita akan mintai keterangan," katanya.


AKBP Sajarod mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan bus tersebut. 

 

Karena masih akan dilakukan pendalaman.


Ia mengatakan, penyebab kecelakaan bisa terjadi karena berbagai kemungkinan. 


Seperti kelalaian, kesengajaan, ataupun karena kendaraan tersebut.


"Termasuk juga faktor kondisi lokasi, karena ini kan lokasi kalau kita lihat menurun. Sehingga ini bisa menjadi salah satu faktor penyebabnya juga," ujarnya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved