Berita Tegal
213.189 Warga Masuk Daftar Pemilih Sementara di Kota Tegal, Berkurang 762 Orang Karena Sebab Ini
KPU Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka dan menetapkan DPSHP Kota Tegal hingga 12 Mei 2023, tercatat sebanyak 213.189 orang.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - KPU Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di Hotel Horison Plaza Tegal, Jumat (12/5/2023) malam.
Dalam rapat tersebut ditetapkan DPSHP Kota Tegal hingga 12 Mei 2023, tercatat sebanyak 213.189 orang.
Devisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kota Tegal, Akhmad Khaerudin mengatakan, setelah dilakukan sinkronisasi data DPSHP Kota Tegal hingga Mei 2023, tercatat sebanyak 213.189 orang.
Sebelumnya pada 5 April 2023, tercatat ada sebanyak 213.861 orang.
Tercatat ada 762 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Yang TMS ini disamping karena kematian atau meninggal dunia, juga ada yang data ganda," katanya.
Khaerudin mengatakan, sementara dibandingkan Pemilu 2019, terjadi peningkatan yang signifikan berdasarkan data Disdukcapil Kota Tegal.
Pada Pemilu 2019 tercatat sebanyak 204.852 orang.
Ia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah menunggu tanggapan dari masyarakat.
Sebab dinamika data ini akan terus berjalan.
Seperti orang meninggal dunia, pindah masuk daerah, pindah keluar daerah, dan sebagainya.
"Data tersebut akan terus diperbaharui untuk mendapatkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, up to date, akuntabel, dan update," ujarnya.
Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni mengatakan, DPSHP ini akan terus terjadi pergerakan angka.
Ia mengimbau, partai politik, masyarakat dan mitra kerja terus melakan progres dalam pemantauan angka tersebut.
Untuk jumlah TPS Kota Tegal reguler berjumlah 762 TPS.
Lalu ada 1 TPS lokasi khusus di Lapas Tegal.
"Untuk pergerakannya silahkan kita ikuti bersama," pesannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.