Berita Batang
Bawaslu Kabupaten Batang Ajak Lintas Komunitas Kawal Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Batang mengajak lintas komunitas untuk ikut andil mengawal Pemilu 2024.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mengajak lintas komunitas mulai dari mulai dari Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT), MUI, pendamping desa hingga aktivis untuk ikut andil mengawal Pemilu 2024.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu menyampaikan informasi terkait regulasi Pemilu 2024.
Harapannya, ketika para peserta tahu regulasi, maka bisa turut mengawasi para peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan peran mereka sangat penting karena dapat membantu mencegah tindak pelanggaran yang rawan terjadi saat proses pemilihan umum, di komunitas atau kelompoknya.
“Contohnya para pendamping desa bisa mengingatkan bahwa netralitas kepala desa itu harus terjaga, begitu pun MUI yang berperan mencegah terjadinya politik identitas seperti Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) yang rawan terjadi,” tuturnya, saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, ulama atau tokoh agama dapat menyosialisasikan kepada jamaahnya agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang beraroma SARA ketika memasuki masa-masa kampanye.
Proses yang masih berlangsung saat ini adalah pemeriksaan atau verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), termasuk dari para mantan atau kepala desa aktif.
“Kami masih melakukan pengawasan, apakah kepala desa aktif itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri atau belum, salah satu pembuktiannya lewat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sedang diupayakan agar mudah diakses oleh Bawaslu,” tegasnya.
Sementara ini, baru ditemukan dua kepala desa aktif yang mendaftar sebagai Bacaleg.
“Para kepala desa aktif diberi waktu sampai 3 Oktober 2023 atau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, untuk menyerahkan Surat Penetapan Pemberhentian,” ujarnya.
Mahbrur menyebut bahwa netralitas kepala desa menjadi perhatian Bawaslu dan masuk kategori rawan sedang.
Hal itu tampak dari Pemilu 2019,, pihaknya pernah menangani pelanggaran netralitas kepala desa.
Lalu, pihaknya juga mengundang MUI untuk menangkar politik identitas.
"Ini harapannya para ulama bisa memberikan edukasi kepada jamaahnya ataupun pada santri santrinya," ujarnya.
Pihaknya membutuhkan bantuan dari individu maupun lembaga masyarakat karena keterbatasan pengawas. Karena itulah, pihaknya membutuhkan jaringan serta simpul yang lebar untuk pengawasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.