Berita Jateng

Jumiyo Ungkap Tren Pernikahan Campuran Orang Asing dengan WNI di Jateng Meningkat, Ini Sebabnya

Tren pernikahan dengan orang asing dengan WNI di Jawa Tengah semakin banyak.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, menggelar rapat timpora di Hotel Howard Johnson's Kota Pekalongan, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Tren pernikahan dengan orang asing dengan WNI di Jawa Tengah semakin banyak.

Hal itu dikatakan, Analis Keimgrasian Ahli Madya, Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumiyo saat menjadi narasumber rapat tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang digelar jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, di Hotel Howard Johnson's Kota Pekalongan, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, hingga Maret 2023 sudah ada 21 pasangan WNA dengan WNI yang menjalani pernikahan campuran.

"WNA yang berasal dari negara Eropa masih menjadi yang terbanyak melakukan pernikahan campuran dengan WNI," kata Jumiyo.

Jumiyo mengungkapkan, tren pernikahan campuran di tahun ini meningkat dari tahun 2022.

"Tahun ini cenderung meningkat, entah mungkin dari sosialita, atau gaya hidup. Ini sangat berpengaruh ke masing masing warga negara Indonesia untuk mengubah mindset dan lain-lain. Tapi trennya meningkat," ungkapnya.

Kemudian, untuk rincian perkawinan campur sejak Januari hingga April 2022 di Jawa Tengah mencapai 17 pasangan. Lalu, pada 2023 hingga akhir April 2023 sudah mencapai 21 pasangan.

"Lalu untuk pekerja asing yang tinggal dan beraktivitas di Jawa Tengah ada 12 ribu orang. Terbanyak untuk pekerja, berasal dari negara asia," imbuhnya.

Adapun, jumlah WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Jateng ada 12 orang di tahun 2023. Di antaranya 2 dari wilayah kerja kantor imigrasi Pemalang.

"Semua pelanggar dilakukan deportasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang, Arvin Gumilang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tugas Tim Pora adalah untuk penegakkan kedaulatan negara.

Selain itu juga, mencegah dampak negatif dari kehadiran orang asing di wilayah Indonesia.

"Data orang asing khususnya di Kabupaten Pekalongan saat ini ada 10 orang, mereka tersebar di Kecamatan Wonopringgo, Kecamatan Buaran, Doro, Kedungwuni, Sragi, dan Wiradesa," katanya.

Arvin mengungkapkan, saat ini wilayah Pantura Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pekalongan turut menjadi incaran investor internasional.

"Oleh karena itu, konsistensi pengawasan terhadap orang asing sangat penting," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved