Berita Jepara

Ini Tampang Pasutri di Jepara yang Tega Buang Bayinya ke Dalam Sumur, Sudah Ditetapkan Tersangka

MR (44) dan S (31), pasutri (pasangan suami istri) pembuang bayi ke sumur, telah ditetapkan tersangka.

Tribunpantura.com/Muhammad Yunan Setiawan
MR (44) dan S (31) saat digelandang ke Mapolres Jepara, Jumat (19/5/2023) sore. Pasutri asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, itu telah ditetapkan tersangka atas kasus pembuangan bayi ke sumur. 

TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - MR (44) dan S (31), pasutri (pasangan suami istri) pembuang bayi ke sumur, telah ditetapkan tersangka.

Warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, itu mengakui telah berkomplot membuang bayinya ke dalam sumur.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 80 juncto 76C ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pihaknya juga telah mengantongi bukti-bukti saat menetapkan dua pasutri itu sebagai tersangka. Barang bukti yang utama, pakaian terakhir yang dipakai bayi tersebut.

"Selendang, baju, celana, dan pampres," kata AKP Ahmad Masdar Tohari, Sabtu (20/5/2023).

Korban yang berinisial MHRS itu terakhir kali dipakaikan oleh orangtuanya sepasang baju berkelir oranye dengan motif larik-larik dan ada gambar hewan di di tengahnya.

Saat ia diceburkan ke sumur, MHRS dalam kondisi tertidur dan dibedong oleh orangtuanya dengan selendang berkelir cokelat dengan motif batik.

Kasat Reskrim juga menambahkan, pengakuan pertama disampaikan S, ibu dari korban. Ia mengakui telah menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.

Kemudian MR, ayah dari korban, juga mengakui turut terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.

"MR yang membuka tutup sumur, S yang menceburkan," kata dia.

Kondisi sumur itu sudah tidak difungsikan. Bangunan sumur itu tingginya sekira setengah badan orang dewasa. Sehari-hari sumur itu dalam kondisi tertutup papan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara, sumur tersebut sangat dekat dari rumah tersangka. Jaraknya kurang lebih sekira 10 meter.

S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya sering nangis atau rewel. Sejak Rabu (17/5/2023) anaknya mengalami panas.

Di samping itu juga pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi. Diduga mereka putus asa dan mengambil jalan pintas tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved