Berita Tegal
Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus yang Alami Kecelakaan di Guci, Ini Alasannya
Polres Tegal resmi mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus kecelakaan bus yang terjun ke Sungai Kaliawu Objek Wisata Guci.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
"Dasar itulah yang menjamin sopir dan kernet bus klien kami bisa dikabulkan penangguhan penahanannya. Karena sesuai persyaratan yang bisa menjadi penjamin harus pihak keluarga masing-masing," terang Taufik.
Sopir bus yang mendapat penangguhan penahanan, Romyani, mengaku sangat senang dan bersyukur karena penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Tegal.
Tak lupa, Romyani yang di hari penangguhan penahanannya dijemput sang anak dan keluarga, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu selama ini.
Dengan isak tangis bahagia, Romyani berjalan sambil merangkul sang anak keluar dari area Satreskrim Polres Tegal menuju kendaraan yang sudah menjemput, kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di Tangerang Selatan.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya untuk bisa keluar dari tahanan hari ini, terutama untuk Hotman Paris atau dalam hal ini melalui Tim Hotman 911," kata Romyani. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.