Berita Pekalongan

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ajak Semua Elemen untuk Awasi Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu tahun 2024.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Santika Pekalongan, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Santika Pekalongan, Rabu (24/5/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzulfahmi mengatakan, bahwa pengawasan pemilu partisipatif sangat dibutuhkan demi terciptanya pesta demokrasi berintegritas.

Oleh sebab itu, keterlibatan seluruh elemen menjadi sangat menjadi penting karena sebagai pengawas yang kritis, dan efektif, apalagi dalam era modern saat ini.

"Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat menerima materi ke pemiluan, sehingga mereka tau mana yang diperbolehkan saat pemilu ataupun yang lain diperbolehkan."

"Ketika mereka mengetahui harapannya, bisa langsung melaporkan kepada pengawas pemilu terdekat terkait dugaan pelanggaran ke pemiluan," kata Ahmad Dzulfahmi.

Menurutnya, berbagai upaya Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus dilakukan dari segi sosialisasi melalui media sosial, namun itu semua memerlukan rangkulan seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024, dalam hal melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan.

"Untuk peserta sosialisasi ini dari pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, keagamaan, kepolisian, kesbangpol," ujarnya.

Kemudian, untuk potensi kerawanan sendiri yang menjadi poin untuk diawasi Bawaslu di antaranya saat kampanye.

Seperti memasang gambar tidak di tempat yang tidak diperbolehkan, diantaranya tempat ibadah, tempat pendidikan, gedung pemerintahan, di jalan protokol.

"Disamping itu, kita juga akan melakukan patroli pengawasan harapannya untuk meminimalisir adanya money politik, lalu di era digital ini kami akan memantau yang ada di media sosial," imbuhnya.

Dzulfahmi juga menambahkan, dalam sosialisasi ini Bawaslu juga memaparkan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditangani oleh Bawaslu pada pemilu 2019 yaitu netralitas ASN, dan pelanggaran admistrasi yang dilakukan oleh peserta pemilu seperti memasang alat peraga tidak pada tempatnya.

"Sanksi untuk pelanggaran netralitas ASN yaitu ASN tersebut dapat surat teguran dari KASN."

"Kalau untuk pelanggaran admistrasi hanya sanksinya penertiban saja," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved