Berita Jateng

Syarat Pembelian Elpiji Melon Pakai KTP Dikeluhkan, Pedagang: Takut Disalahgunakan untuk Pinjol

Pedagang ecer gas elpiji melon atau LPG 3 kilogram mengeluhkan adanya penurunan penjualan yang terjadi secara drastis.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Idayatul Rohmah
Tampak LPG di salah satu toko di jalan Wotgandul Semarang, Jumat (2/6/2023). 

"Saya yakinkan itu untuk mendapat suplai seperti yang diharapkan konsumen," ujarnya.

Setiabudi lebih lanjut mengatakan, di tokonya, ia hanya minta data tersebut satu kali ke pelanggan.

Ia menyebutkan, di tengah adanya aturan ini, pasokan yang ia terima berkurang.

"Berapapun dia isi saya terima, karena memang harus sesuai KTP. Pasokan berkurang hampir 50 persen," sebutnya.

Terkait dengan harga elpiji melon sendiri sejauh ini diakui pedagang masih stabil. Lilik dan Setiabudi menyebutkan, gas elpiji dijual secara ecer dengan kisaran Rp 19.000-Rp 20.000/tabung.

Sementara itu, di pangkalan, harga elpiji melon dijual dengan harga Rp 15.500.

Hal itu diakui Lusi, admin di SPBU Pengapon Semarang.

Menurut Lusi, di SPBU tempatnya bekerja itu mendapat pasokan 150 tabung per minggu dengan total pengiriman sebanyak tiga kali.

Ia menyebut, untuk syarat pembelian gas subsidi ini yakni membawa KTP dan KK tiap kali beli.

"Warga yang beli ke sini bawa KTP, nanti scan barcode terus keluar dengan nama NIK-nya dapat yang kategori rumah tangga atau (usaha) mikro. Kalau rumah tangga, beli 1. Tapi kalau mikro, bisa beli lebih dari satu atau biasanya bisa 2," sebut Lusi.

Disebutkan Lusi, terkait dengan syarat menunjukkan KTP dan KK sendiri sudah dianggap biasa oleh warga sekitar.

Kendati tidak dipungkiri, penjualan juga diakuinya menurun.

"Mereka oke-oke saja, sudah tau semua. Mereka itu yang penting ada barang."

"Kalau penjualan, ini memang lagi sepi, banyak yang mengeluh karena warungan lagi sepi."

"Dulu (penjualan per hari) sampai 150 tabung. Sekarang sekitar 50 tabung," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved