Berita Batang

Ada Sejumlah Temuan di DPSHP, Bawaslu Batang Minta KPU Lakukan Hal Ini

Bawaslu Kabupaten Batang menemukan beberapa persoalan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
IST
Bawaslu Batang saat menggelar Talkshow Publikasi Kinerja Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Batang di Radio Abirawa, Sabtu (1/4/2023) sore. 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun menyatakan pihaknya menemukan beberapa persoalan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

"Memang ditemukan 449 data yang meninggal dunia tapi masih di dalam daftar pemilih, ada juga kasus satu KK namun TPS berbeda, ini sudah bisa diselesaikan."

"Tapi yang menjadi catatan yang agak besar juga adalah alamat RT RW masih nol-nol," terangnya, kemarin.

Khikmah mengatakan persoalan tersebut perlu tindak lanjut serius dari KPU Kabupaten Batang.

Untuk itu, pihaknya meminta KPU dan Disdukcapil Batang segera melakukan verivikasi data pemilih siluman.

Pasalnya, persoalan alamat pemilihan ini perlu diselesaikan di tingkat bawah, KPU dengan Disdukcapil perlu bekerjasama untuk membereskan hal tersebut.

Masalah alamat yang tidak valid, berupa RT dan RW nol punya potensi ditafsirkan banyak pihak sebagai pemilih fiktif atau pemilih siluman.

"Kita sudah komunikasikan dengan Disdukcapil, namun jika tidak ada laporan dari bawah maka tidak akan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Pihaknya telah menyarankan agar KPU bisa menelusuri orang dengan alamat tidak valid itu ada atau tidak.

Persoalannya adalah secara tertulis elemennya belum sempurna, hal ini muncul karena banyak orang yang pindah ke perumahan baru.

Mereka membutuhkan dokumen kependudukan, namun daerah itu belum ditentukan wilayah administrasi RT dan RW-nya. 

"Seharusnya oleh perangkat desa, ini ditentukan langsung bahwa daerah tertentu itu masuk wilayah mana. Sehingga Disdukcapil bisa menentukan alamat tersebut," tandasnya 

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menambahkan, kebutuhan masyarakat untuk dokumen kependudukan sangat cepat.

Namun, instansi terkait belum bisa memenuhi kebutuhan itu secara lengkap sehingga muncul banyak alamat dengan RT dan RW nol.

"Prinsipnya di pengawasan ini harapan kami selesai di tingkat bawah, karena memang jangan sampai saran perbaikan yang kita sampaikan pada PPK itu harus ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved