Berita Batang

KPU Batang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 619.689 Pemilih

KPU Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil DPSHP menjadi DPT.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
KPU Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil DPSHP menjadi DPT, di Hotel Sendang Sari, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - KPU Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil DPSHP menjadi DPT, di Hotel Sendang Sari, Rabu (21/6/2023). 

Dalam rapat pleno tersebut terungkap  sebanyak 619.689 warga Kabupaten Batang ditetapkan sebagai DPT untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sebelum penetapan ini telah dilakukan serangkaian proses mulai dari data DP4 dari Kemendagri.

Kemudian dilakukan pemutakhiran pemilih lewat kegiatan coklit di 2.565 TPS.

Dan selanjutnya telah diterbitkan DPS, yang sudah mendapatkan tanggapan dari masyarakat. 

"Sebelum ditetapkan DPT di sini ini juga telah dilakukan rapat pleno dari tingkat PPS dan PPK," terang Ketua KPU Batang, Nur Tofan.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan analisis kegandaan pemilih baik untuk pemilih antar kota dalam provinsi atau kegandaan lintas provinsi dan luar negeri.

"Memang ada beberapa pemilih yang elemen datanya belum lengkap, jadi itu bukan pemilih siluman."

"Mereka itu ada orangnya dan ada NIK-nya tapi memang emang datanya yang belum lengkap, kemudian kita sudah meminta bantuan lewat Disdukcapil untuk menyelesaikan masalah dan semuanya sudah clear," jelasnya. 

Pihaknya juga memastikan untuk masyarakat yang akan berusia 17 Tahun hingga 14 Februari mendatang telah diakomodir.

"Nantinya Disdukcapil juga akan memfasilitasi para pemilih pemula untuk perekaman e-KTP," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved