Berita Jateng

Rokok Ilegal Kikis Pasar Produsen Rokok Golongan Tiga

Fenomena rokok ilegal yang mengambil konsumen masyarakat menengah kebawah membuat pengusaha rokok golongan

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Rezanda Akbar D
Ilustrasi Rokok Ilegal yang di hanguskan oleh Bea Cukai Kudus 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Fenomena rokok ilegal yang mengambil konsumen masyarakat menengah kebawah membuat pengusaha rokok golongan tiga harus memutar otak untuk bisa survive.


Sebagian masyarakat memilih rokok ilegal lantaran harga yang jauh lebih murah ketimbang rokok resmi. 


Munculnya rokok ilegal tersebut seakan saingan baru dalam industri rokok selayaknya benalu.


Pemilik PR Rajan Nabadi, Sutrishono mengatakan, pihaknya selaku produsen rokok golongan tiga tidak mempermasalahkan semakin banyaknya produk rokok golongan satu dengan pasar yang semakin luas. 


”Saya tidak masalah banyaknya pabrik rokok kelas satu yang menyasar konsumen menengah ke atas.

Karena kalau saya pribadi lawannya sesuai rel.

Permasalahan yang saya hadapi ini justru adanya rokok ilegal tanpa cukai,” katanya, Rabu (21/6/2023).


Sutrishono menambahkan, maraknya rokok ilegal mayoritas ada di luar Jawa.

Hal ini mengganggu pemasaran rokoknya yang juga ke luar Jawa seperti beberapa daerah di Sumatera.


”Kami pemasaran ke Magelang, Madura, dan daerah di luar Jawa seperti Sumatera.

Kami jual rokok kretek harga delapan ribu isi 12 batang.

Sedangkan masih ada rokok filter harga Rp 10 ribu isi 20 batang tetapi ilegal, konsumen kan tetap pilih yang filter.

Akibatnya omzet kami turun,” tambahnya.


Dia juga mempermasalahkan pita palsu yang menempel pada rokok ilegal.

Seperti pita cukai kretek yang ditempelkan ke rokok filter.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved