Berita Jateng

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kudus Sebanyak 624.666 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Rifqi Gozali
Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kudus di Hotel Poroliman, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 624.666 pemilih.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno di Hotel Poroliman Kudus, Rabu (21/6/2023).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kudus Miftahurrohmah mengatakan, penetapan DPT ini melalui proses yang panjang.

Dimulai dari pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, hingga penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), dan DPSHP Akhir.

“Setelah itu baru kami bisa menetapkan DPT yang saat ini diumumkan,” kata Miftahurrohmah.

Dalam DPT tersebut sudah termaktub sejumlah warga yang kini tidak memiliki hak pilih karena bertugas sebagai anggota TNI maupun Polri dan pada 14 Februari 2024 atau saat berlangsungnya Pemilu mereka sudah pensiun.

Selain itu pemilih potensial atau warga yang saat ini belum berusia 17 tahun, akan tetapi pada saat Pemilu berlangsung sudah berusia 17 tahun juga sudah masuk dalam DPT.

Dari keseluruhan DPT di Kabupaten Kudus sebanyak 624.666 pemilih, 317.891 di antaranya merupakan pemilih laki-laki. Sedangkan untuk pemilih perempuan sebanyak 324.775 pemilih.

Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kudus ada sebanyak 2.623 TPS.

2.622 di antaranya merupakan TPS reguler, sedangkan satu TPS nanti akan ditempatkan di Rutan Kelas IIB Kudus.

Sementara untuk warga yang sedang berada di rumah sakit saat pemungutan suara bisa memanfaatkan TPS terdekat.

Sedangkan bagi mereka yang sakit dan tidak bisa beranjak ke TPS maka ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rumah sakit.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved