Berita Cilacap

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan di Persawahan Cilacap Mantan Pacar, Ini Motifnya

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di areal persawahan Kesugihan, Cilacap.

Tribun-Pantura.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Tersangka Adi Saputra alias AS (24) saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap dalam ungkap kasus penemuan mayat tanpa busana di areal persawahan Kesugihan, Sabtu (24/6). 

Tragisnya tersangka juga sempat menyetubuhi korban yang saat itu sudah tak bernyawa. 

Setelah itu tersangka membawa korban ke sawah yang tak jauh dari rumah dan menutup sebagian tubuh korban dengan lumpur.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan pada Jumat (23/6) pagi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di areal persawahan.

Saat ditemukan warga, diketahui korban dalam kondisi tanpa busana dan sebagian tubuhnya tertutup lumpur.

Berdasarkan hasil visum polisi mengungkapkan bahwa korban merupakan korban penganiayaan dengan bukti ditemukannya sejumlah luka pada bagian tubuh korban. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved