Berita Semarang
Normalisasi Sungai Plumbon Semarang Bakal Dibiayai World Bank
Normalisasi Sungai Plumbon, Kota Semarang, akan dibiayai World Bank. Proyek tersebut dilakukan sebagai penanggulangan banjir di ibu kota Jawa Tengah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Normalisasi Sungai Plumbon, Kota Semarang, akan dibiayai World Bank. Proyek tersebut dilakukan sebagai penanggulangan banjir di ibu kota Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, rencana normalisasi Sungai Plumbon berawal dari kunjungan Menteri PUPR saat banjir di Kota Lunpia pada 6 Januari lalu.
Hasil dari kunjungan itu, dinilai perlunya normalisasi karena kondisinya tidak seimbang dengan Kali Beringin yang sudah dinormalisasi lebih awal.
"Kali Beringin diameternya sudah 50 meter. Sedangkan, kali plumbon masih kecil. Sehingga, direncanakan ada normasasi Kali Plumbon mulai 2023," jelas Ita, sapaannya, Kamis (29/6/2023).
Ita memaparkan, anggaran normalisasi menggunakan bantuan dari World Bank. Sudah ada koordinasi dan komunikasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Semarang, dan World Bank.
Berbeda dengan anggaran APBN, pembangunan menggunakan bantuan World Bank ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
"Ada tahapan-tahapan terkait masyarakat yang kena dampak," sebutnya.
Tak hanya normalisasi Sungai Plumbon, lanjut Ita, revitalisasi rumah pompa Sungai Tenggang juga akan dibantu World Bank.
Rencananya, akan ada penambahan pompa di Sungai Tenggang untuk penanggulangan banjir di wilayah timur.
Saat terjadi banjir, kapasitas pompa di Sungai Tenggang tidak sesuai sehingga diperlukan penambahan pompa.
"Sistemnya (bantuan dari World Bank) tidak tahu, itu Kementerian. Tahunya, kami dapat bantuan dari World Bank," ungkapnya.
Sementara, lanjut Ita, kewajiban Pemerintah Kota Semarang adalah melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Plumbon. Menurutnya, Pemkot sudah memprogramkan hal itu.
"Pembebasan baru dibuat SK tim. Nanti pembebasannya ada tahapan. Ada pembuatan SK tim, rapat BPN, peta bidang, keluar appraisal, baru ganti rugi," rincinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Wali-Kota-Semarang-Hevearita-Gunaryanti-Rahayu.jpg)