Hukum dan Kriminal

Waspada, Aksi Phishing Modus Undangan Digital Marak, Lakukan Ini Jika Tak Ingin Hp Kena Hack

Aksi pengelabuan digital (phising) dengan modus menyebar undangan digital di aplikasi WhatsApp (WA) akhir-akhir ini kembali marak.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Iwan Arifianto
Contoh aksi pengelabuan digital (phising) dengan modus menyebar undangan di aplikasi WhatsApp yang akhir-akhir ini kembali marak, kota Semarang, Senin (10/7/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Aksi pengelabuan digital (phising) dengan modus menyebar undangan digital di aplikasi WhatsApp (WA) akhir-akhir ini kembali marak.

Aksi phising dilakukan untuk meretas akun korban terutama akun m-banking maupun dompet digital.

Korban phising Semarang, Fian mengatakan, sempat dikelabui oleh aksi phising lewat undangan digital. 

"Waktu itu ada teman share undangan digital format PDF di grup WA karena yang nyebar teman jadi percaya saja, saya klik," ucapnya, Senin (10/7/2023).

Belakangan diketahui ternyata temannya yang share undangan tersebut ternyata handphonenya dalam kuasa hacker.

Beberapa teman Fian lantas mengingatkan supaya berhati-hati.

Beruntung, handphonenya tidak ada aplikasi m-banking sehingga secara finansial  tak dirugikan.

Begitupun soal data, tidak ada hal-hal yang bersifat pribadi.

"Namun, saya tetap khawatir makanya saya lakukan keamanan dua langkah di email dan WhatsApp, semua media sosial saya log-out," ucapnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan dinilai berhasil sebab setelah kejadian itu handphone tak sampai dikuasai penuh oleh hacker.

"Setahu saya tidak sampai dikuasai mungkin karena handphone saya jenis IOS bukan android," paparnya.

Jenis penipuan via WhatsApp biasanya memiliki modus undangan pernikahan. 

Pelaku menyebar undangan digital ke sejumlah nomor maupun grup WA terutama dari handphone korbannya.

Menurut warga Semarang, Khoir menuturkan, undangan pernikahan resmi biasanya diberikan narasi oleh si pengirim sedangkan undangan penipuan hanya undangan digital berformat PDF atau APK tanpa narasi. 

Kemudian undangan resmi berbentuk link website yang menyambung langsung ke  website penyedia undangan digital.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved