Pungli di Sekolah

BREAKING NEWS: Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan, Buntut Temuan Pungli Berkedok Infak

Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

|
Dokumentasi
Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah, didampingi kepala Cabdin V Sadimin, dan Kepala Sekoloh SMA Negeri 1 Boyolali Najamuddin, membuka secara langsung Gelar Karya Guru dan Siswa 2022. 

TRIBUN-PANTURA.COM, REMBANG - Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Hal ini merupakan buntut adanya pungutan liar berkedok infak di SMKN 1 Sale.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, lewat rekaman suara yang dikirimkan, Selasa (11/7/2023) malam.

Uswatun mengatakan, laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Sale mencuat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023) kemarin.

Gubernur Ganjar Pranowo memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).
Gubernur Ganjar Pranowo memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023). (Istimewa)

Saat itu ada sesi tanya-jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan di sekolah.

Salah satu siswa SMKN 1 Sale mengatakan di sekolahnya ada penarikan uang gedung Rp 300 ribu per siswa saat kenaikan kelas dalam bentuk infak.

Uswatun mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMKN 1 Sale, Widodo, terkait kasus ini.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.

Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022 lalu.

Dari total 534 siswa SMKN 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar.

Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu.

Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.

Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat-surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved