Berita Demak

Bukan di Hotel atau Kos, PSK di Demak Layani Pria Hidung Belang di Ladang Jagung

Satpol PP Kabupaten Demak berhasil mengamankan tiga Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di ladang jagung.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Satpol PP Kabupaten Demak berhasil amankan tiga Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di ladang jagung. 

TRIBUN-PANTURA.COM, DEMAK - Satpol PP Kabupaten Demak berhasil mengamankan tiga Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di ladang jagung yang berada di dekat Ganefo Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Demikian yang disampaikan, Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, Sabtu (15/7/2023).

Dia mengatakan sebelum melakukan operasi pengamanan PSK, pihaknya melakukan pengumpulan data terlebih dahulu.

"Hasil operasi kami di Ganefo yang berada di Mranggen, sebelum melakukan operasi kami lakukan penyelidikan pengumpulan bukti, dan informasi supaya kami mendapatkan hasil maksimal," kata Agus.

Saat melakukan operasi kata Agus, pihaknya berhasil mengamankan PSK yang sedang melakukan kegiatan melayani pria hidung belang.

"Kami mendapati beberapa oknum PSK yang sedang melakukan praktek, disana mendapati tiga orang kami tangkap dengan perjuangan," ucapnya.

Tidak hanya itu lanjut kata Agus, pihaknya juga sempat melakukan aksi kejar-kejaran di perkebunan jagung dan akhirnya berhasil mengamankan PSK.

"Sampai kebun jagung, namun kesigapan anggota kami di lapangan sehingga dengan gesit menangkap mereka," jelasnya.

Mendapati beberapa PSK, Satpol PP Demak langsung melakukan pembinaan dan mengirimkan ke panti sosial yang berada di Solo.

"Saat ini dibina di panti sosial di Solo. Agar mendapatkan pekerjaan dan tidak kembali ke pekerjaan perilaku yang lama," ungkapnya.

Dengan adanya penemuan ini, Agus meminta kepada masyarakat untuk bisa lebih aktif kembali untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan ataupun merugikan masyarakat kepada Satpol PP Demak.

"Perlu kami sampaiakan jadi mohon laporannya terutama ada lokasi tempat praktek seperti ini, laporkan ke kami untuk melakukan upaya penindakan ataupun pembinaan secara terukur. Sehingga masyarakat bisa lebih baik aman dan nyaman," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved