Berita Pekalongan
Ada Kasus Peredaran Uang Palsu di Pekalongan, Begini Cara Mudah Menguji Keaslian Uang
Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua pemuda yang mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok dan minuman.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi bersama Deputi kepala perwakilan Bank Indonesia Tegal Teguh Triyono saat memperlihatkan uang palsu.
"Saya lupa sudah mengedarkan uang palsunya. Kalau semester 'rahasia'," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran Polres Pekalongan, berhasil mengamankan dua pemuda yang mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok dan minuman.
Keduanya mengedarkan upal di sebuah toko kelontong, yang berada di Dukuh Mandelun RT 1 RW 3, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.