Berita Batang
Dukung Implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Batang Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Diskominfo Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menyelenggarakan kegiatan pembinaan statistik sektoral 2023.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang menyelenggarakan kegiatan pembinaan statistik sektoral 2023, di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (25/7/2023).
Hal itu dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan efektif dibutuhkan data informasi yang selalu terbaru, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Untuk itu sangat perlu dilaksakan pelaksanaan kegiatan pengelolaan Data Sektoral Produsen Data Daerah (DSPDD) yang akan didampingi oleh Walidata Daerah (WD) dan Pembina Data Daerah (PDD) melalui kegiatan sosialisasi, Bimtek, Workshop, Visitasi dan Konsultasi.
Kepala Diskominfo Batang Triossy Juniarto menyampaikan, tugas produsen data diantaranya, menghasilkan data sektoral sesuai dengan prinsip SDI dengan memenuhi standar, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi atau data induk.
Baca juga: Puan Maharani Motivasi Kader PDIP Kota Pekalongan: Ayo Kita Rebut Kemenangan Ketiga Kalinya
“Selain itu juga perlu dilaksanakan perencanaan data berupa penentuan daftar data untuk disepakati dalam Forum Satu Data Tingkat (FSDT) Kabupaten Batang yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya."
"Nama Produsen Data Daerah (NPDD) dan jadwal rilis atau pemutakhiran, dengan memuat, nama produsen, data daerah, dan jadwal rilis/pemutakhiran,” jelasnya.
Lebih lanjuti, Triossy menyampaikan hasil kegiatan pengumpulan pemeriksaan dan pengelolaan data kepada Diskominfo Batang selaku WD.
“Memperbaiki dan menyesuaikan data yang telah diperiksa walidata daerah melalui walidata pendukung daerah dan untuk data prioritas pemeriksaan dilaksanakan oleh BPS Batang selaku Pembina data daerah,” terangnya.
Baca juga: Berkat Ganjar, Warga Plumbungan Banjarnegara Tak Lagi Tempuh Ratusan Meter Dapatkan Air Bersih
Bersama walidata daerah, lanjutnya mengajukan usulan pembahas akses data untuk dibahas dalam FSDT Kabupaten Batang.
“Dengan adanya kegiatan ini, perangkat daerah segera mengimplementasikan peraturan Bupati Batang nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Indoonesia tingkat Kabupaten Batang,” harapnya.
Sehingga, dapat mendukung nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang merupakan salah satu alat ukur dalam membangun perstatistikan nasional dan khususnya di Kabupaten Batang.
“Maka diharapkan dapat terwujud Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien, serta terwujudnya satu data Indonesia,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.