Berita Pekalongan

Selama Juni-Juli 2023, Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 29 Kasus, Tersangka 53 Orang

Selama bulan Juni-Juli 2023, Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana 29 kasus, dengan total tersangka 53 orang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan menggelar press release di lobby Mapolres setempat. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Selama bulan Juni-Juli 2023, Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana 29 kasus, dengan total tersangka 53 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat menggelar press release di lobby Mapolres setempat, Rabu (26/7/2023).

"Untuk bulan Juni ada 13 kasus, dan bulan Juli 16 kasus. Lalu, untuk tersangka pada bulan Juni 20 orang, dan bulan Juli 33 orang," katanya.

Menurutnya kasus didominasi dua bulan ini yaitu pencurian dengan penemuan, lalu penipuan, judi, pencabulan, dan pengeroyokan.

Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Stasiun Prupuk Tegal

Baca juga: Tak Perlu Matikan, Ini Tips Agar Handphone Aman dari Hack Saat Kena Serangan Malware

"Pemerasan dengan menggunakan senjata tajam, uang palsu, kdrt, penadahan, persetubuhan, dan pencurian biasa," ujarnya.

Dari kejahatan yang berhasil diungkap ini, ada peningkatan selama dua bulan. Di antaranya kejahatan dengan pemberatan.

"Seperti modus pecah kaca mobil, ataupun melakukan kejahatan dengan cara masuk ke rumah," imbuhnya.

Pihaknya berharap, dengan sejumlah pengungkapan kasus ini Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan lancar dan aman jelang Pemilu 2024. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved