Berita Tegal
Mal Pelayanan Publik Resmi Beroperasi, Bupati Tegal: Mudah-mudahan Mampu Melayani Warga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Peresmian ini dihadiri oleh bupati dan wali kota masing-masing, termasuk Bupati Tegal Umi Azizah, disaksikan Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Menteri Anas mengapresiasi 14 kepala daerah yang telah berkomitmen menghadirkan MPP di wilayahnya.
Kehadiran MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik atas layanan yang diberikan.
Dirinya juga berharap akan hadirnya digitalisasi pelayanan melalui MPP Digital.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada bupati dan wali kota karena telah merancang berdirinya MPP ini. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling bergotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat,” ujar Anas, dalam rilis yang diterima, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Anas, ada empat ekosistem yang terintegrasi dalam sistem pelayanan, yaitu direct service di mana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung.
Kemudian mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan.
Baca juga: Ini Peran Para Pelaku Pengeboman Polsek Astana Anyar yang Ditangkap Densus 88 di Jateng
Selanjutnya adalah self service dan electronic service.
“Inilah empat model pelayanan yang telah tumbuh dan dikembangkan oleh teman-teman. Jadi bapak, ibu yang sekarang telah mempunyai MPP bisa menjemput bola dengan menerapkan MPP digital,” jelasnya.
Sehingga dengan ini, akan tercipta konsep omni-channel yang berorientasi pada interaksi layanan dengan mengutamakan pengguna.
Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan melalui pengalaman yang konsisten dan terintegrasi dengan seluruh saluran komunikasi yang tersedia.
Baca juga: Pentingnya Nada Dering iPhone, Personalisasi dan Identitas Pribadi
Sehingga masyarakat dapat memilih untuk menerima layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Anas menyebutkan, MPP adalah rumah pelayanan fisik.
Saat ini, pihaknya juga tengah menyiapkan rumah pelayanan virtual yang disebut MPP digital.
Di mana masyarakat tidak perlu hadir dan bertemu secara langsung dengan petugas pelayanan.
Di tahap awal ini, MPP digital akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
“Penyelenggaraan layanan di MPP ini tentu harus berkelanjutan. Saat I ini kita sudah mulai masuk ke MPP digital. Sekarang prosesnya tidak manual tapi langsung terintegrasi dengan layanan di Kemendagri. Ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi,” papar Anas.

Namun demikian, Anas tidak memungkiri bahwa untuk membangun MPP Digital ini pihaknya harus bekerja lebih keras lagi.
Salah satu teknologi yang akan diterapkan di MPP digital adalah face recognition, untuk memverifikasi pengguna yang ini otomatis terintegrasi dengan identitas kependudukan digital.
“Nanti, masyarakat pengguna hanya sekali dipindai wajahnya lewat face recognition, di awal, sehingga selanjutnya tidak perlu direkam karena mesin sudah otomatis mengenali begitu kamera telepon pintarnya dihadapkan ke wajah,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, menyampaikan bahwa hingga minggu pertama bulan Juli 2023, pihaknya mencatat sudah ada 120 MPP yang berdiri.
Baca juga: Ingin Gelar Pesta Pernikahan di Pantai? Segini Tarif Wedding di TWL Pasir Kencana Kota Pekalongan
Sehingga dengan diresmikannya 14 MPP ini menambah jumlah MPP di Indonesia menjadi 134 MPP.
Diah menambahkan, selain 14 MPP yang diresmikan, juga ada 69 pemerintah kabupaten/kota lainnya yang tengah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait pendirian MPP.
Ia pun berharap kepala daerah yang hadir pada kesempatan ini dapat memotivasi daerah lain mendirikan MPP.
“Besar harapan kami bapak, ibu kepala daerah di sini bisa menularkan praktik baik penyelenggaraan MPP ke kepala daerah lain di sekitarnya. Sehingga MPP dapat terbangun di seluruh pemerintahan kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Diah.
Terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah menambahkan, pembanguan MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal merupakan program unggulan pertama dari sembilan program unggulan yang ada.
Baca juga: Pemkot Tegal Dapat Kuota 183 Formasi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di 2023, Ini Rinciannya
“Mudah-mudahan kehadirannya mampu melayani warga pemohon, memudahkan pengurusan izin usaha, investasi dan kebutuhan administrasi lainnya,” tutur Umi.
Adapun 14 MPP yang diresmikan ini antara lain, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.