Berita Jepara

Inovasi Siraju Polres Jepara, Kini Warga Bisa Mengadu Melalui Whatsapp Nomor 08112894040

Cukup dengan menggunakan aplikasi WhatsApp, permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan di sekitar dapat tersampaikan kepada Polisi.

Istimewa
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menjelaslan soal inovasi Siraju di Aulau Mapolres Jepara, Jumat (18/8/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, JEPARA - Komunikasi masyarakat Jepara, Jawa Tengah dengan Kepolisian kini lebih mudah.

Cukup dengan menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada Polisi.

Layanan mudah melalui online tersebut merupakan inovasi program Polres Jepara untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis online.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, program layanan melalui Whatsapp itu diberi nama ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara.

Baca juga: Unik, Wana Wisata Clirit View Tegal Akan Adakan Lomba Melamun, Ini Syarat dan Ketentuannya

Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

"Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jepara mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk melaporkan peristiwa gangguan yang terjadi di wilayah Jepara," kata AKBP Wahyu saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (18/8/2023).

Mereka pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi. Cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju, maka operator yang stand by 24 jam akan menjawab pertanyaan yang disampaikan,” kata Kapolres.

Baca juga: 591 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tegal Direhab Tahun Ini, Pemkab Gelontor Rp 11,82 Miliar

Berkaitan dengan layanan kepolisian itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Perijinan, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain. 

Kemudian layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.

Selain itu, Siraju juga didesain untuk dapat melakukan broadcast message kepada masyarakat terkait pesan-pesan kamtibmas yang perlu disampaikan oleh Polres Jepara.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menjelaskan, lahirnya program Siraju adalah bagian dari Program Kerja Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang merupakan upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.

Selain itu juga salah satu implementasi program quickwins presisi 2023 di bidang transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Cantiknya Kebangetan, Ini Potret Ayumi Putri Sasaki Paskibraka Pembawa Teks Proklamasi HUT Ke-78 RI

Yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

"Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat," kata Lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51 itu.

Ipda Basirun berpesan agar masyarakat memanfaatkan layanan informasi online tersebut dengan baik dan bijak demi terciptanya Jepara yang aman dan kondusif. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved