HUT Kemerdekaan RI

Momen HUT Ke-78 RI, 8.031 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi, 134 Orang Langsung Bebas

Ribuan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Tribun-Pantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membeli kaligrafi karya narapidana Lapas Kedungpane Semarang saat menghadiri penyerahan remisi. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Ribuan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Kedungpane Semarang, Kamis (17/8/2023).

Penyerahan remisi itu dihadiri langsung Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berserta Forkompinda.

Plt Kepala Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang, mengatakan remisi 17 Agustus diberikan di seluruh Jawa Tengah.

Jumlah narapidana yang memperoleh remisi berjumlah 8.031 orang.

Baca juga: Cara Mengatur Kontrol Game di Higgs Domino Island, Ini Langkah-langkahnya

"Secara rinci remisi umum 7.969 narapidana, remisi untuk anak 62 orang."

"Remisi bebas langsung berjumlah 134 orang. Total 8.031 orang dari jumlah narapidana di seluruh Jateng 14.345 orang," jelasnya.

Menurutnya, secara rinci penerima remisi umum tahun 2023 dari penggolongan pidana yakni pidana umum 5.298 orang, teroris 16 orang, narkotika 2.483 orang, korupsi 161 orang, ilegal logging 1 orang, illegal trafficking 3 orang, dan money laundering 7 orang.

"Adanya remisi umum tahun 2023 dapat menghemat anggaran sebesar Rp 12.521.760.000," tuturnya.

Sementara itu Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuturkan saat menyerahkan remisi juga menanyakan kasus apa yang menjerat narapidana.

Baca juga: Data Terbaru Kebakaran di Pelabuhan Jongor Kota Tegal: 63 Kapal Hangus, 15 Saksi Dimintai Keterangan

Dirinya mendapati kasus yang menjerat adalah pengeroyokan dan narkoba.

"Dua diantaranya tadi mendapat remisi bebas langsung. Kami nitip selama dibina disini betul-betul kembali masyarakat dan tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Ganjar mengapreasiasi hasil karya narapidana selama menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Bahkan ada juga dimanfaatkan untuk bisnis.

"Seperti ini furniture, pengusahanya datang ke sini, orang disini mengerjakan. Ambil langsung dibayar di sini furniturenya," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved