HUT Kemerdekaan RI
Meriahkan HUT Ke-78 RI, Pemkab Tegal Akan Gelar Karnaval Selama Dua Hari, Catat Tanggalnya
Pemerintah Kabupaten Tegal menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan, puncaknya akan berlangsung kegiatan karnaval selama dua hari.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten Tegal menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan, puncaknya akan berlangsung pada Sabtu-Minggu (26-27/8/2023), yang dikemas dalam kegiatan karnaval.
Nantinya Karnaval diikuti oleh semua unsur tidak hanya dari Pemkab Tegal saja tapi juga melibatkan peran serta masyarakat.
Sekretaris Panitia Karnaval HUT ke-78 RI di Kabupaten Tegal, Supriyadi mengatakan, kegiatan karnaval untuk masyarakat terbagi menjadi dua hari dengan rincian Sabtu (26/8/2023) peserta pelajar, sekolah, perguruan tinggi dan lain-lain.
Sedangkan pada Minggu (27/8/2023), peserta untuk umum dan instansi seperti Dinas, Kantor, BUMN/BUMD, Swasta, Lembaga, komunitas, perusahaan, organisasi masyarakat dan lain-lain.
Baca juga: Pekan Raya Kajen 2023 Digelar Sederhana, Begini Kata Bupati Pekalongan
"Nantinya Karnaval dimulai pukul 12.15 WIB. Untuk teman-teman atau peserta yang beragama muslim dan ingin salat dhuhur nantinya kami sediakan tempat untuk ibadah yakni di Gor Indoor Trisanja Slawi."
"Saya berharap, masyarakat Kabupaten Tegal bisa menikmati karnaval baik sebagai peserta maupun penonton."
"Selain itu, semoga bisa membahagiakan bagi peserta, penonton, ataupun pedagang di sekitar," jelas Andi, sapaannya, Rabu (23/8/2023).
Sementara untuk rute karnaval sendiri, dikatakan Andi yaitu start Gor Trisanja Slawi, kemudian ke arah selatan melewati Polres Tegal, lanjut ke Taman Bunga melewati SMAN 1 Slawi, sampai ke Mako Brigif-4 Dewa Ratna, dan finish di Alun-alun Hanggawana Slawi, masuk ke titik panggung utama yakni di depan kantor Bupati Tegal.
Baca juga: Sudah Gabung Latihan PSIS, Apakah Vitinho Bisa Dimainkan Saat Lawan Persik Kediri Jumat Besok?
Andi menyebut, karnaval yang diselenggarakan tidak hanya sekedar memeriahkan saja, tapi juga dilombakan bagi para peserta.
Nantinya bagi para pemenang, akan mendapat piala dan uang pembinaan meskipun besaran nominalnya tidak banyak, tapi Pemkab Tegal menyediakan hal tersebut.
Kategori lomba nya sendiri yaitu, juara 1, 2 dan 3 untuk pelajar, kemudian juara 1, 2 dan 3 untuk peserta umum atau instansi.
Tim juri tersedia dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, sehingga semua penilaian menjadi wewenang juri menyesuaikan dengan tema atau yang menjadi ketentuan penilaian.
Pengumuman juara tidak diumumkan secara langsung pada saat karnaval selesai, karena juri harus merekap angka penilaian dan lain-lain.
Baca juga: Rika Indriyeni, Mayat Perempuan Berseragam Pramuka yang Ditemukan di Pemalang Dikenal Humoris
Sehingga pengumuman juara nantinya dilakukan dengan cara menghubungi langsung yang bersangkutan, dan uang pembinaan sebagai hadiah juga ditransfer.
"Untuk peserta karnaval tetap kami batasi yakni sebanyak 60 kelompok, tetapi dalam satu kelompok bisa berisi dari tim gabungan mana saja. Misal gabungan dari SMP 1, 2 dan 3 tapi masih dalam satu kelompok. Tapi ya intinya kami dari panitia siap sampai malam hari. Baik Sabtu dan Minggu jumlah kelompok sama," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.