Berita Tegal

Ini yang Dilakukan Bupati Tegal Pastikan Bantuan Rehab RTLH Tepat Sasaran dan Tak Ada Potongan

Bupati Tegal Umi Azizah meninjau langsung pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa di Kecamatan Balapulang.

Istimewa
Bupati Tegal Umi Azizah, saat meninjau rumah penerima manfaat program rehab RTLH di Desa Bukateja, Kecamatan Balapulang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, meninjau langsung pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa di Kecamatan Balapulang, beberapa waktu lalu.  

Umi memastikan penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan senilai Rp 13,2 miliar ini tepat sasaran.

“Di sini kita coba cek penerima manfaatnya. Apakah mereka benar-benar MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atau tidak."

"Berapa nilai swadayanya, bagaimana prosedur mendapat bantuan, dan yang paling penting nilai bantuannya yang sebesar Rp 20 juta per rumah ini diterima penuh ataukah tidak, ada potongan ataukah tidak,” kata Umi, dalam rilis yang diterima, Rabu (30/8/2023). 

Baca juga: Dukung Wujudkan Desa Pintar di Batang, BPI Rutin Donasi Buku hingga Pelatihan Para Pendidik

Dari laporan dinas terkait, lanjut Umi, anggaran program rehab RTLH untuk Kecamatan Balapulang ini sudah tersalurkan 100 persen. 

Di mana masyoritas rumah yang direhab sudah bisa ditempati kembali penghuninya. 

Hal tersebut menurut Umi, sudah sesuai target waktu penyelesaian program di bulan Agustus 2023 untuk Kecamatan Balapulang.

“Program ini ditargetkan rampung bulan Agustus (2023). Jadi saya coba cek acak tadi ke penerima manfaat, ternyata sudah pada selesai. Bahkan sebagian sudah mulai ditempati kembali. Ada memang yang masih berproses, tapi ternyata itu dari anggaran desa,” ungkapnya. 

Baca juga: Dampingi Jokowi Hadiri Muktamar Sufi Dunia, Ganjar Pranowo: Ahlan Wasahlan di Pekalongan

Umi menguraikan, dari Rp 13,2 miliar anggaran rehab RTLH tahun ini, 89,5 persennya atau Rp 11,82 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Tegal untuk merehab 591 unit RTLH. 

Selain itu, juga ada dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 960 juta, dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 300 juta, serta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 158 juta.

Umi pun berharap rehab dari keseluruhan 662 unit RTLH yang direhab tahun ini dapat selesai semuanya tepat waktu. 

Pihaknya pun mengapresiasi kehadiran fasilitator pendamping program sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, penggalian swadaya masyarakat, hingga ketepatan mutu bangunan dan volume pekerjaan yang didanai pemerintah.

Baca juga: Update Pembangunan Tol Demak-Tuban, Pembebasan Lahan 13 Desa di Kudus Dimulai 2024

“Kehadiran fasilitator pemberdayaan pada program penanggulangan kemiskinan seperti ini sangat penting. Terutama dalam menumbuhkan mindset kemandirian penerima manfaat, menyadarkan arti pentingnya tinggal di rumah yang layak, mau berswadaya dan bisa menjalani hidupnya lebih sehat, lebih produktif lagi,” terang Umi. 

Meski demikian, Umi meminta agar pelaksanaan rehab RTLH ini terus dievaluasi, termasuk menindaklanjuti saran masukan dari penerima manfaat. 

Sebab, keberlanjutannya dalam mendukung program penanggulangan sangat tinggi, termasuk penataan lingkungan permukiman kumuhnya. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved