Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Dinkominfo Kota Pekalongan mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu update dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu update dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.
Hal ini untuk mendukung ketercapaian Kota Pekalongan dalam keterbukaan informasi publik.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa tahun lalu Kota Pekalongan masuk dalam kategori informatif. Namun nilai masih mepet dari ambang batas penerima penghargaan KIP kategori informatif.
"Ada masukan dari provinsi agar setiap OPD atau dinas selalu update data, sehingga secara rutin bisa diakses masyarakat, maksimal satu bulan harus sudah diupdate, lebih dari itu tergolong lama," kata mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan saat memberikan arahan di ruang Jlmprang Setda Kota Pekalongan saat rilis yang diterima, Senin (11/9/2023).
Aaf juga menyoroti operasional call center 112, masyarakat banyak yang lapor dengan dirinya melalui mengirim pesan WhatsApp terkait listrik, air, kebakaran, dan sebagainya.
"Silakan untuk memanfaatkan call center 112 karena terhubung dengan banyak kanal dan respons cepat. Kalau ada masalah bisa langsung telepon 112, sehingga call center semakin bermanfaat untuk masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi mengaku mulai melakukan persiapan agar para OPD bersiap lebih awal sehingga bisa selalu update. Kalau bisa setiap hari update jangan sebulan sekali.
"Target kami Kota Pekalongan masuk dengan nilai 90,01 padahal batasannya 90,00 harapannya tahun ini meningkat. Sehingga, dengan upaya yang dilakukan badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi publik masyarakat juga akan semakin terlayani dengan baik," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.