Berita Demak
Pasangan Sejoli Asal Demak Ini Kompak Curi Kotak Amal Pembangunan Masjid, Ngaku Nekat Karena Ini
Pasangan muda asal Mranggen Demak kompak melakukan pencurian kotak amal pembangunan Masjid I'tikaf Nurul Hidayah, di Jalan Kyai Morang, Penggaron.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pasangan muda-mudi asal Mranggen Demak kompak melakukan pencurian kotak amal pembangunan Masjid I'tikaf Nurul Hidayah, di Jalan Kyai Morang, Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Senin (11/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Pasangan tersebut yakni pria berinisial KAH (18) dan Siti Amelia (19).
Keduanya merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak.
"Sudah kami amankan dua orang laki-laki dan perempuan, beserta barang buktinya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat dihubungi.
Pasangan sejoli itu nekat melakukan pencurian kotak amal lantaran terdesak kebutuhan.
Mereka menggasak kotak amal yang terpasang di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor.
"Ditangkap warga kemudian dilaporkan ke kami, mereka (tersangka) mengakuinya, sekarang di Polsek Pedurungan," imbuh Kapolrestabes.
Selepas mencuri kotak amal tersebut, kedua tersangka membukanya lalu mengambil uang di dalamnya sebesar Rp 500 ribu.
Kotak amal lalu dibuang di lahan kosong sekira 100 meter dari lokasi masjid.
Pasangan ini selepas mencuri sempat berada di satu musala tak jauh dari lokasi kejadian pertama.
Diduga mereka hendak melakukan hal serupa tetapi sudah terpergok oleh warga.
Namun, mereka berdalih di musala tersebut hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Sementara itu, Ketua RT 4 RW 6 Penggaron Kidul, Slamet Priyadi mengatakan, tak menyangka kotak amal yang ditaruh di pinggir jalan karena untuk sumbangan pembangunan masjid bakal dicuri.
Kotak amal sengaja ditaruh di pinggir jalan untuk memudahkan warga bersedekah.
"Kotak amal sudah beberapa bulan di situ aman-aman saja," katanya.
Ia menambahkan, hasil musyawarah dengan warga, kasus pencurian ini akan dilaporkan ke polisi agar pencuri jera.
Laporan kepolisian juga sedang dalam proses di Polsek Pedurungan.
“Hasil musyawarah dengan warga setuju untuk melaporkan pencuri ini agar jera lah begitu,” tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.