Berita Jepara
Begal Beraksi di Pakisaji Jepara, Bawa Kabur Uang Korban Rp 46 Juta Hasil Jual Mobil
Aksi begal terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, tepatnya di dekat sirkuit Rakashima.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, JEPARA - Aksi begal terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, tepatnya di dekat sirkuit Rakashima, Rabu (13/9/2023) petang.
Akibat kejahatan itu, uang tunai Rp 46 juta milik korban raib dibawa kabur oleh begal tersebut.
Dari informasi yang diterima, korban usai menjual mobil. Kemudian mampir ke rumah orangtuanya di Pakis Aji.
Lalu usai maghrib korban yang merupakan warga Kedungcino, Kecamatan Mlonggo, perjalanan pulang ke rumah.
Namun di tengah jalan, korban "dikolo" atau dilempar tali di bagian leher hingga membuat korban terjatuh.
Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang yang diduga mengendarai RX King mendekati korban. Satu di antara mereka mengarahkan celurit ke leher korban. Lalu mengambil uang korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pakisaji Iptu Suyatmoko membenarkan telah terjadi aksi begal. Korban mengalami kerugian Rp 46 juta.
"Kronologinya nanti kami sampaikan. Kami baru proses lidik (penyelidikan)," kata Suyatmoko.
Saat ini, lanjutnya, ia dan personel Polsek Pakisaji telah berada di TKP atau tempat kejadian perkara untuk memulai proses penyelidikan.
Untuk identitas korban dan kronologi kejadian akan disampaikan usai dari cek TKP.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.