Berita Semarang
Surat Kapolri Selamatkan Mantan Ketua Gerindra Kota Semarang, Ini Alasannya
Mantan Ketua DPC Gerindra kota Semarang Joko Santoso berpotensi gagal diperiksa polisi tahun ini atas kasus dugaan penganiayaan terhadap kader PDIP.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Mantan Ketua DPC Gerindra kota Semarang Joko Santoso berpotensi gagal diperiksa polisi tahun ini atas kasus dugaan penganiayaan terhadap kader PDIP Suparjianto.
Gagalnya pemeriksaan Joko berkaitan dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri untuk menunda proses hukum peserta pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan, penyidik dari Ditreskrimum masih berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan nama Joko Santoso terdaftar sebagai peserta pemilu 2024 atau sebaliknya.
"Penyidik masih berkoordinasi dengan KPU terdaftar atau tidak,sampai hari belum ada jawaban dari KPU. Kalau yang bersangkutan terdaftar (peserta pemilu 2024) sementara akan ditunda langsung," bebernya di Markas Polda Jateng, Rabu (4/10/2023).
Langkah yang diambil penyidik, kata Kombes Bayu, sesuai arahan dengan STR Kapolri sehingga koordinasi dengan KPU masih terus dilakukan.
Meskipun begitu, STR tersebut ada pengecualian kasus seperti kasus tertangkap tangan, kasus yang membahayakan keamanan negara, narkoba, kasus berkaitan dengan pidana mati, korupsi dan lainnya. Artinya, kasus yang menjerat Joko di luar pengecualian tersebut.
"Memang ada instruksi STR dari Kapolri untuk menunda kasusnya sampai pemilu selesai ataupun penyumpahan jabatan. Misal dia tidak terdaftar, (kasus) diproses langsung," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng segera memeriksa eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso atas buntut kasus dugaan pemukulan terhadap kader PDI-P.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Bayu Satake, terlapor bakal diperiksa dalam waktu dekat ini.
"Yang terlapor rencana nanti diberikan surat panggilan. Dalam waktu dekat," katanya saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Polisi sejauh ini telah memeriksa sebanyak empat saksi.
Dari empat saksi, satu di antaranya merupakan dokter yang memeriksa kondisi korban.
Saksi inilah yang dimintai keterangan polisi terkait hasil visum pemukulan tersebut.
"Soal cek visum nanti pihak dokter yang menjelaskan hasilnya," imbuhnya.
Sebelumnya, kader PDI-P Semarang Suparjianto diduga menjadi korban pemukulan dari eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso.
Dugaan pemulukan imbas dari soal pemasangan bendera partai di Gang Garuda, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam.
Kasus itu bergulir di ranah hukum selepas pihak partai bergambar Banteng tersebut tak terima kadernya diperlakukan seperti itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Joko-Santoso-aniaya-kader-PDIP.jpg)