Berita Jepara
Pemkab Jepara Buka 1.270 Formasi PPPK Tahun 2023 Ini, Sekda Pastikan Pejabat Tak Bisa Cawe-cawe
Proses seleksi PPPK di Kabupaten Jepara dipastikan berlangsung secara transparan dan tanpa ada proses nepotisme.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, JEPARA - Proses seleksi PPPK di Kabupaten Jepara dipastikan berlangsung secara transparan dan tanpa ada proses nepotisme.
Hal ini sampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Dia menegaskan proses seleksi ASN dilakukan secara transparan.
Peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi memang berdasarkan kualitas kompetensinya.
Tidak ada peserta yang lolos karena faktor keterlibatan orang dalam.
Sekda memastikan pejabat di lingkup Jepara tidak bisa cawe-cawe proses seleksi.
“Tak ada pejabat yang mampu meloloskan (pelamar). Bahkan saya saja yang tanda tangan sebagai ketua (Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Jepara Tahun 2023 -red) pun tidak bisa meloloskan,” tegas Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Senin (8/10/2023).
Untuk itu dia meminta peserta tidak gampang terbujuk dengan pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan proses seleksi.
Edy juga melarang pelamar mempercayai proses seleksi kepada makelar.
“Satu-satunya penentu kelulusan hanyalah hasil mengerjakan tes,” kata dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Jepara akan membuka 1.270 formasi PPPK pada tahun ini.
Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Pembukaan Kembali Pengusulan Kebutuhan ASN Tahun 2022.
Rencananya, formasi yang dibuka terdiri dari PPPK Guru sejumlah 881, PPPK Tenaga Kesehatan 303 formasi, dan PPPK Teknis sebanyak 86 formasi.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan untuk tahun ini hanya untuk formasi PPPK.
Dia belum bisa memastikan ke depan akan dibuka perekrutan untuk formasi yang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Sekda-Jepara-Edy-Sujatmiko-saat-memimpin-upacara.jpg)