Berita Tegal
Bupati Tegal Launching Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber, Ini Perannya
Bupati Tegal Umi Azizah, resmi melaunching Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
Meski berbagai langkah preventif terkait serangan siber terus dibangun, lanjut Umi, manajemen untuk memikirkan langkah apabila serangan siber berhasil membobol pertahanan sistem pemerintahan ini juga harus dikuatkan.
Analisis risiko, langkah untuk merespons, serta kalkulasi biaya dan manfaat dalam konteks terjadinya serangan siber perlu disimulasikan untuk menguji kesiapan manajemen dalam berbagai skenario yang mungkin terjadi terkait serangan siber.
"Dan ini saya minta CISRT Kabupaten Tegal bisa mensimulasikan," tegas Bupati Umi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Nurhayati menjelaskan, setelah dilaunching Bupati Tegal nantinya ada tindak lanjut yaitu bimbingan teknis selama dua hari mulai Selasa (24/10/2023) dan Rabu (25/10/2023).
Nantinya tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan ada agen CISRT, sehingga mana kala terjadi insiden tim tersebut yang akan menangani atau bertanggungjawab bagaimana cara penanganannya.
Ketika ada insiden yang tidak bisa tertangani di tingkat OPD dan Kecamatan, nantinya naik ke tingkat Kabupaten Tegal, jika tetap tidak bisa, maka langsung ke tingkat Provinsi Jateng bersama BSSN.
Sehingga Nurhayati menilai, setelah ini harus terjalin kolaborasi dan komitmen bersama bahwa ada kesadaran untuk mengamankan informasi data yang dikelola masing-masing OPD.
"Termasuk dalam hal ini yaitu keamanan informasi pribadi, sehingga nantinya ada proses edukasi kepada masyarakat bagaimana data pribadi diamankan, sekaligus cara menindaklanjuti ketika terjadi masalah. Harapannya dengan launching Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber atau CSIRT ini, keamanan informasi di wilayah Kabupaten Tegal akan lebih terjaga," jelas Nurhayati.
Diterangkan Nurhayati, sejauh ini Kabupaten Tegal memiliki 148 aplikasi dan dari jumlah tersebut sebanyak 11 aplikasi dinonaktifkan (takedown) karena sudah tidak digunakan.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah (BSSN) Hasto Prastowo, menambahkan sejauh ini kabupaten/kota yang sudah melaunching Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber atau CSIRT sebanyak 49 di seluruh Indonesia.
Sedangkan Kabupaten Tegal sendiri merupakan daerah ke-13 se Jawa Tengah yang melaunching Tim CSIRT.
"Jadi CSIRT ini merupakan sebuah tim yang di dalamnya terdapat Security Information and Event Management (SIEM), alat monitoring, dan alat komunikasi khusus antar agen. Sehingga nantinya jika ditemui masalah dalam suatu sistem, semuanya bisa saling berkolaborasi baik tingkat Kabupaten, Provinsi maupun nasional," imbuh Hasto. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.