Berita Tegal
Pemkab Tegal dan Tanoto Foundation Evaluasi Program Pendampingan Penanganan Stunting
Pemkab Tegal bekerjasama dengan Tanoto Foundation telah melaksanakan pendampingan teknis dan advokasi strategi komunikasi perubahan perilaku.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bekerjasama dengan Tanoto Foundation telah melaksanakan pendampingan teknis dan advokasi strategi komunikasi perubahan perilaku di Kabupaten Tegal.
Sebagai tindak lanjut dari rangkaian program pendampingan yang telah dilaksanakan, Pemkab Tegal melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan evaluasi program pendampingan upaya percepatan penurunan stunting bersama Tanoto Foundation, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi mitra pemerintah seperti Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, dan stakeholder terkait lainnya.
Rapat dalam rangka evaluasi tersebut, dilaksanakan di ruang Setda Kabupaten Tegal, Senin (23/10/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2 dan KB) Kabupaten Tegal Khofifah.
Pada kesempatan itu, Khofifah menjelaskan, pendampingan bertujuan untuk percepatan penurunan stunting melalui enam pesan kunci yang disepakati dalam rencana aksi daerah (RAD) yang tertulis di dalam peraturan Bupati Tegal nomor 4 tahun 2023, tentang strategi komunikasi perubahan perilaku percepatan penurunan stunting.
Khofifah yang juga wakil ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal dalam arahannya mengungkapkan, kerjasama dan dukungan yang diberikan Tanoto Foundation kepada Pemerintah Kabupaten Tegal dalam rangka percepatan penurunan stunting telah memasuki tahun kedua.
"Terimakasih Tanoto Foundation telah melaksanakan pendampingan teknis dan advokasi strategi komunikasi perubahan perilaku hingga dapat tersusun peraturan Bupati dan dokumen rencana aksinya," ungkap Khofifah, dalam rilis yang diterima, Selasa (24/10/2023).
Khofifah juga menerangkan, salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Tegal dalam percepatan penurunan angka stunting dan pencegahan kasus stunting, yaitu melakukan kolaborasi bersama perusahaan swasta dan peran aktif PNS melalui rames saceting (rame-rame sakabehe ASN cegah stunting).
Kemudian selanjutnya masing-masing OPD dan lembaga mitra pemerintah melaporkan hasilnya.
Seperti dari Diskominfo Kabupaten Tegal yang telah menayangkan enam pesan kunci di videotron, sehingga dapat dilihat oleh masyarakat.
"Selain itu, ada Dinas Kesehatan yang menyosialisasikan minum tablet tambah darah untuk remaja putri. Sedangkan dari Fatayat membuat program sambung simbok sambang bocah yakni pemberian edukasi 1000 HPK mulai dari remaja putri hingga ibu hamil," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.