Berita Jateng

Dua Anak Perempuan di Kota Semarang Meninggal Tak Wajar, Begini Kata Kriminolog Undip

Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono menyoroti dua kasus kematian tak wajar yang menimpa dua anak perempuan Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
ISTIMEWA
Proses pemakaman jenazah DWK (12) seorang anak perempuan di bawah umur yang meninggal tak wajar dengan temuan sejumlah luka di dubur dan vagina. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono menyoroti dua kasus kematian tak wajar yang menimpa dua anak perempuan Kota Semarang. 

Dua anak perempuan tersebut  masing-masing berinisial berinisial KSA (6) warga Kecamatan Gayamsari dan DKW (12) kecamatan Semarang Timur.

Keduanya meninggal dengan luka mencurigakan di bagian dubur dan genetalia saat diperiksa dokter di rumah sakit Panti Wilasa Citarum Semarang.

Menurut Budi, tersangka Kekerasan seksual terhadap anak biasanya memang dilakukan oleh orang terdekat. 

Namun, faktor lebih kuat lainnya karena ada kesempatan dan niat jahat.

"Tersangka juga mengenal situasi baik itu waktu tempat dan kebiasaan korban misal soal kepribadian korban yang pendiam," katanya, Rabu (8/11/2023).

Para tersangka, kata dia, mengincar korban anak biasanya dengan dalih anak tidak tahu sebagai korban kejahatan seksual

Alasan berikutnya korban akan merasa takut untuk melapor.

"Tersangka mengincar korban karena orientasi seksualnya juga sebagai pedofil," bebernya.

Ia menyarankan, kasus kekerasan seksual terhadap anak perlu dicegah di antaranya memberikan pendidikan seks secara dini kepada anak.

Orangtua jangan menganggap hal itu sebagai hal yang tabu.

Sebaliknya, pendidikan seks sebagai bekal anak ketika mendapatkan perlakuan tidak sesuai dapat melawan dan melapor.

"Orangtua harus memiliki sikap waspada termasuk kepada kerabat terdekat. Bahkan ke ayah sendiri, apalagi ayah tiri," ucapnya.

Terkait kasus kematian anak perempuan tak wajar di Semarang Timur yang belum terungkap, menurut Budi, hal itu karena polisi kurang bukti. 

"Jelas itu masih kurang bukti," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved