Berita Tegal

SMKN 2 Slawi Deklarasikan Gerakan Ayo Rukun, Cegah Kekerasan di Sekolah

SMKN 2 Slawi, Kabupaten Tegal, melaksanakan Deklarasi Gerakan Ayo Rukun sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Tribun-pantura.com/Desta Laila Kartika
Kepala Sekolah SMKN 2 Slawi AR Hartono (tengah pakai pakaian Tegalan), memimpin peserta didik dan tamu undangan yang hadir mengucapkan semangat Deklarasi Gerakan Ayo Rukun di SMKN 2 Slawi. Bertempat di Gedung Graha Sena Ayu, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melaksanakan Deklarasi Gerakan Ayo Rukun, bertempat di Gedung Graha Sena Ayu, Kamis (16/11/2023).

Gerakan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, sekaligus mewujudkan sekolah yang merdeka dari segala bentuk kekerasan.

Kegiatan Deklarasi Gerakan Ayo Rukun SMKN 2 Slawi, selain dihadiri peserta didik, juga ikut andil guru, staf, serta pihak-pihak eksternal antara lain unsur Polri, TNI, Satpol PP Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan yang diwakili Puskesmas Slawi, Dinas P3AKB dan pengurus komite sekolah. 

 

Kepala SMKN 2 Slawi AR Hartono menjelaskan, deklarasi Gerakan Ayo Rukun diikuti 300 anak yang merupakan perwakilan dari keselurahan peserta didik berjumlah 1.850 siswa. 

Deklarasi Gerakan Ayo Rukun dilaksanakan mendasari Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan. 

Selain itu, juga mendasari Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nomor 300.3/02109, tentang Satuan Pendidikan Piloting Gerakan Ayo Rukun Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

Sehingga, SMKN 2 Slawi berkomitmen untuk mewujudkan sekolah yang merdeka dari segala bentuk kekerasan.

"Kegiatan deklarasi dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi yang diharapkan warga sekolah memahami untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang aman dan nyaman. Selain itu, juga bisa merdeka dari kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), diskriminasi, intoleransi dan stop tawuran," jelas AR Hartono. 

Untuk merealisasikan Gerakan Ayo Rukun, pihak SMKN 2 Slawi juga telah membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan yang terdiri dari beberapa unsur. 

Adapun beberapa unsur yang dimaksud seperti kesiswaan, satuan tugas pelaksana pembinaan kesiswaan (STP2K), guru BK, guru Agama, dan komite sekolah, melalui layanan Posko Satuan Tugas (Satgas) dengan penanganan layanan berdasarkan prosedur operasional standar yang disusun. 

Selain itu untuk memaksimalkan, sekolah juga melengkapi CCTV di setiap ruang kelas dan beberapa titik di lingkungan sekolah agar kegiatan atau aktivitas peserta didik, guru, staf bisa terpantau. 

"Harapannya lewat Deklarasi Gerakan Ayo Rukun ini, peserta didik lebih memahami dan menghindari kegiatan yang bersifat kekerasan, perundungan, tawuran dan sebagainya."

"Apabila setelah ini ternyata ada peserta didik yang melakukan tindakan merugikan, maka kami sudah membentuk layanan Posko Satuan Tugas (Satgas). Selain itu, kami juga bekerjasama dengan TNI-Polri, Satpol PP dan lain-lain."

"Semua upaya kami lakukan untuk meminimalisir kegiatan siswa yang tidak baik, tercela dan ada unsur kekerasan," tegas Hartono.

Hartono menambahkan, untuk pemasangan CCTV di lingkungan SMKN 2 Slawi tersebar di 24 ruang teori, dan di titik yang dianggap perlu pemantauan.

Selain itu, pemasangan CCTV juga dilakukan di kampus 2 SMKN 2 Slawi yang berlokasi di Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

"Pemasangan CCTV ini kami lakukan dalam rangka supaya aktivitas peserta didik bisa selalu terpantau dan kami awasi. Dengan seperti itu, juga sebagai shock therapy agar anak-anak lebih berhati-hati dalam bertindak," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved