Berita Purwokerto
ASN Kepsek di Banyumas Terbukti Mobilisasi Dukungan Calon DPD, Disanksi Pencopotan dan Penundaan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas menindak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh satu orang ASN dan satu kepala desa.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas menindak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh satu orang ASN dan satu kepala desa.
Jenis pelanggaran sejauh ini yang sudah ditindak adalah terkait netralitas ASN dalam pemilu.
Ada satu ASN yang sudah diperiksa dan putusannya adalah dicopot dari jabatannya kepala sekolah dan ditunda kenaikan pangkat selama setahun.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono mengatakan ASN tersebut terlibat aktif dalam memobilisasi dukungan pada salah satu calon DPD di Jateng.
Bawaslu juga telah memeriksa satu orang kades di Baturraden karena memposting di Instagram pemdes yang berkaitan dengan simbol salah satu peserta pemilu.
"Simbol pose jari dengan salah satu caleg diposting di ig pemdes, kena potensi pidana dan administrasi," ujarnya Yon Daryono kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (28/11/2023) usai pengawasan tahapan Kampanye Pemilu 2024 Bawaslu Banyumas di Alun-alun Purwokerto, Selasa (28/11/2023).
Pihaknya juga mengingatkan terkait potensi pelanggaran kampanye para ASN, TNI Polri, terkait penyebaran stiker di whatApps.
"Stiker di wa juga harus hati-hati. Karena bisa kena pelanggaran."
"Mulai 28 November ini harus hati-hati bagi ASN dan TNI Polri," terangnya.
Sekarang Bawaslu apabila bisa membuktikan maka akan kena dua ancaman sekaligus.
Pertama adalah pelanggaran yang akan diteruskan instansi terkait dan kedua pidana dari Bawaslu.
"Hati-hati dalam konteks apapun apalagi bercanda."
"Emotikon juga termasuk," tambahnya.
Bawaslu saat ini dapat bertindak mulai dari penyelidikan ke penyidikan.
Seperti yang sudah diketahui mulai hari ini kampanye pemilu 2024 hari ini resmi dimulai, Selasa (28/11/2023).
Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan Bawaslu lah yang menentukan pemilu benar atau tidak.
"Oleh karena itu petugas Bawaslu harus Berani, profesional, tertib, dan ramah," katanya.
Sementara itu Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro agar dalam pemilu 2024 kali ini berpartisipasi dalam pemilu.
Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat agar bersama sama menciptakan atmosfir pemilu yang kondusif.
Berperan aktif menjaga keamanan selama kampanye.
Meningkatkan kapasitas teknis dan memperbaiki masalah dalam mengimplementasikan pemilu yang damai.
Bawaslu mengatakan saat ini ada tim cyber yang akan mengawasi produksi konten. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.