UMK 2024

UMK 2024 Kabupaten Batang Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, Begini Tanggapan Serikat Pekerja

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang turut menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama Partai Buruh serta jaringan elemen buruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022). 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang turut menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.

Kenaikan UMK Batang 2024 diusulkan naik sekitar Rp 40 ribu, menjadi Rp 2.322.897 yang mana pada UMK 2023 Rp 2.282.026.

Ketua SPN Kabupaten Batang Edi Susilo mengatakan, dengan usulan kenaikan tersebut masih di bawah komponen hidup layak (KHL), sehingga dapat semakin memiskinkan buruh. 

"Tuntutan kami seperti di SPN Pusat, naik 15 persen dari UMK tahun lalu, kalau kenaikannya sekitar Rp 40 ribu apa tidak memiskinkan buruh?" tuturnya, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya usulan ini jauh dari standar kelayakan hidup, apalagi jika melihat naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras.

Ia mencontohkan, harga beras naik dari harga Rp 11 ribu ke Rp 15 ribu, artinya ada selisih kenaikan harga Rp 4 ribu.

Dimana jika diakumulasikan dalam sebulan, membutuhkan tambahan biaya hidup sekitar Rp 120 ribu per bulan. 

"Jika usulannya masih seperti ini, jelas-jelas menggelar karpet merah kemiskinan untuk buruh, karena upah itu adalah penyesuaian hidup kayak. Sementara untuk standar KHL sudah tidak disandingkan untuk merumuskan usulan upah itu," tegasnya. 

Ia berharap pengupahan bisa berdasarkan PP 78, yang berdasarkan survei pasar yang meliputi 60 item termasuk item sandang, pangan dan papan. 

Ke depan pihaknya masih menunggu interupsi dari DPD SPN Jateng.

Nantinya pihaknya akan menyuarakan aspirasi mereka ini ke Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

"Kami juga akan koordinasi dengan organisasi serikat pekerja lainnya, kika perlu nantinya kita akan audiensi ke PJ Bupati, harapannya untuk rekom Bupati ke Gubernur bisa menengok ke standar KHL buruh di Kabupaten Batang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved