TOPIK
UMK 2024
-
Meski UMK sudah ditetapkan, serikat pekerja di Kudus masih berupaya agar pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun mendapatkan upah di atas UMK.
-
Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 2.389.901.
-
UMK 2024 Kabupaten Batang, Jawa Tengah telah ditetapkan sebesar Rp 2.379.702, nilai itu lebih tinggi dari usulan Pemkab Batang.
-
Serikat pekerja merasa kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2024 meskipun masih tertinggi di wilayah Solo Raya.
-
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024.
-
Pengurus DPC dan PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan melakukan audiensi dengan Wali Kota Pekalongan terkait UMK 2024.
-
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Batang turut menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Batang Tahun 2024 yang telah diusulkan Pemkab Batang.
-
Pemerintah Kota Tegal mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal pada 2024, naik 4,038 persen atau Rp 86.616.
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah diusulkan naik 1,79 persen dari Rp 2.282.026 menjadi Rp 2,322,897.
-
Usulan UMK 2024 Kabupaten Tegal Belum Ada Kesepakatan, Ini Beda Disperinaker dan Serikat Pekerja.
-
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Tegal Bergerak (ABTB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Disperinaker Kabupaten Tegal.
-
Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di Kabupaten Tegal sampai saat ini belum dipastikan berapa nominal yang diajukan.
-
Disnakerin Kota Tegal menunggu data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis oleh Pemerintah Pusat.
-
Konfederesi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal tahun 2024 naik 10-15 persen.
-
Sejumlah buruh Kota Semarang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (14/11/2023).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved