Berita Batang

Hanya Dalam 3 Menit, 20 Pelanggar Lalu Lintas di Batang Terjaring ETLE Drone

Dari hasil potretan ETLE Drone selama 3 menit, hasilnya terjaring puluhan pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara sepeda motor.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Jajaran Tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Batang menggelar pantauan lalu lintas di area Jalan Dr. Sutomo Kalisari Batang dengan memanfaatkan ETLE Drone. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Jajaran Tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Batang menggelar pantauan lalu lintas di area Jalan Dr. Sutomo Kalisari Batang dengan memanfaatkan ETLE Drone.

Dari hasil potretan ETLE Drone selama 3 menit, hasilnya terjaring puluhan pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara sepeda motor yang tidak taat peraturan.

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menyampaikan dari hasil pantauan ternyata masih banyak warga atau pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar. 

“Ada 20 pemotor yang tidak memakai helm yang terekam oleh ETLE Drone,” tuturnya, Jumat (1/12/2023).

Hal serupa juga terjadi selama pantauan di wilayah Polres Pekalongan.

Belasan pemotor yang tidak memakai helm standar dan pengemudi roda empat yang tidak memasang sabuk pengaman. 

“Di wilayah Polrestabes Semarang dalam waktu lima menit sudah terjaring 50 pelanggar, karena mobilitas dan jumlah kendaraan yang lebih banyak,” jelasnya.

Berdasarkan data tim ETLE Ditlantas Polda Jateng, setiap harinya tercatat sebanyak 800 pelanggar lalu lintas di seluruh wilayah Polda Jateng.

Bagi pelanggar yang sudah terekam oleh ETLE Drone, akan menerima surat tilang sesuai alamat yang tertera di STNK, untuk melakukan konfirmasi untuk membayar denda menggunakan BRIVA ke Polres setempat. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved