Pemilu 2024
Bawaslu Batang Akan Rekrut 2.569 Pengawas TPS, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang membuka rekrutmen sebanyak 2.569 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang membuka rekrutmen sebanyak 2.569 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Anggota PTPS nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Kordiv SDMO & Diklat Bawaslu Batang, Slamet Muarif mengatakan jika pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai 2-6 Januari 2024 di sekretarian Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) di masing-masing kecamatan.
"Untuk anggota Pengawas TPS di Batang sendiri membutuhka sekitar 2.569 anggota yang tersebar di 15 Kecamatan."
"Jadi untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa langsung mendaftarkan diri ke Panwaslu terdekat," ujarnya, Rabu (27/12/2023).
Dijelaskannya, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara digelar dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
Ada beberapa tahapan dalam proses rekrutmen yang harus dilalui peserta, seperti pengumpulan berkas, seleksi administrasi, wawancara, dan nantinya akan dilantik pada 22 Januari 2024.
Untuk syarat lebih lengkap, pendaftar bisa mengakses informasinya melalui Panwascam terdekat atau melalui laman https://bit.ly/ptps-batang.
"Ini salah satu kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi secara langsung untuk mendukung dan mengawasi Pemilu, sebab peranan Pengawas TPS ini juga sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu di masyarakat."
"Harapannya, hadirnya Pengawas TPS ini dapat mendukung pemilu yang lebih berkualitas," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.