Berita Batang
Pemkab Bagang Siapkan Lahan 2,7 Hektar untuk Bangun Tempat Penampungan Sampah Terpadu
Pemkab Batang telah menyiapkan lahan seluas 2,7 hektar untuk membangun Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri, seperti semen, kertas, atau baja.
RDF juga bisa mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.
Hakim mengatakan bahwa TPST di Batang akan dibangun oleh pemerintah pusat, yang rencananya akan mulai konstruksinya pada pertengahan tahun 2024.
TPST ini merupakan bagian dari proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang juga mencakup pembangunan jeti dan pelabuhan.
"TPST ini kita butuh sebagai solusi di TPA Randukuning, Alhamdulillah kemarin kita sudah diinformasikan dari Kemenko Perekonomian, bahwa untuk usulan TPST kita itu dimasukkan dalam kegiatan KITB."
"Rencananya juga sudah masuk ke lampiran Perpres terkait pembangunan KITB, termasuk dengan proyek jeti, pelabuhan," jelasnya.
TPST ini akan berlokasi di luar kawasan KITB, tetapi bisa digunakan bersama dengan industri yang ada di dalamnya.
Hakim berharap bahwa TPST ini bisa memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian Batang.
"Kita harapkan dengan adanya TPST ini, kita bisa mengurangi volume sampah di TPA Randukuning, kita bisa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, kita bisa menghasilkan produk-produk yang bermanfaat dari sampah, dan kita bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor sampah," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.