Berita Pekalongan
Tak Hanya Padamkan Kebakaran, Ini Berbagai Tugas Satpol P3KP Kota Pekalongan
Damkar Satpol P3KP) Kota Pekalongan tak hanya bertugas memadamkan api, kegiatan evakuasi dan penyelamatan non kebakaran juga dilakukan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan tak hanya bertugas memadamkan api.
Kegiatan evakuasi dan penyelamatan non kebakaran juga dilakukan.
"Damkar Kota Pekalongan berhasil mengevakuasi ular sebanyak 104 kali pada tahun 2023 ini, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yakni sebanyak 60 kali," Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, Minggu (7/1/2024).
Disebutkan Sriyana, jumlah evakuasi tawon yang telah dilakukan damkar tahun ini sebanyak 120 kali, sedangkan tahun 2022 sebanyak 135 kali.
"Evakuasi lain seperti cincin, kucing masuk sumur tahun 2022 sebanyak 68 kali dan tahun ini menurun menjadi 50 kali," ungkapnya.
Selain itu, damkar juga membantu evakuasi orang tenggelam yang terjadi di Kota Pekalongan dan sekitarnya.
Terkait tawon yang sering damkar temui untuk dievakuasi spesies vespa, ini harus masyarakat waspadai karena berbahaya.
"Damkar Satpol P3KP selalu siaga membantu evakuasi dan penyelamatan yang dibutuhkan masyarakat Kota Pekalongan."
"Jika membutuhkan bantuan untuk evakuasi dan penyelamatan bisa menghubungi Satpol P3KP," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.