Berita Tegal

Gencar Razia Knalpot Brong di Jalan, Giliran Kendaraan Personel Polres Tegal Diperiksa, Ini Hasilnya

Guna mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada pesonel Polres Tegal.

Istimewa
Seksi Propam Polres Tegal saat melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada pesonel terutama berkaitan dengan penggunaan knalpot brong atau tidak standar. Berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Senin (8/1/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Guna mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada pesonel Polres Tegal, berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Senin (8/1/2024). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tegal. 

Terutama saat berkendara di jalanan karena Polri adalah contoh bagi masyarakat. 

“Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan yang digunakan, serta paling utama adalah kondisi fisik kendaraan yang digunakan dengan tidak mengubah spektek yang sudah ditetapkan seperti kaca spion, knalpot, dan kelengkapan lainnya," ungkap Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, dalam rilis yang diterima, Selasa (9/1/2024). 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Tegal Iptu Achmad Rodi, mengatakan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendaraan personel Polres Tegal yang dimodifikasi terutama yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. 

“Apabila ada kendaraan pesonel yang kedapatan menggunakan Knalpot Brong maka akan langsung kami tindak," tegas Kasi Propam. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved