Berita Tegal
Gencar Razia Knalpot Brong di Jalan, Giliran Kendaraan Personel Polres Tegal Diperiksa, Ini Hasilnya
Guna mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada pesonel Polres Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Guna mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam melaksanakan Penengakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada pesonel Polres Tegal, berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Senin (8/1/2024).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tegal.
Terutama saat berkendara di jalanan karena Polri adalah contoh bagi masyarakat.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan yang digunakan, serta paling utama adalah kondisi fisik kendaraan yang digunakan dengan tidak mengubah spektek yang sudah ditetapkan seperti kaca spion, knalpot, dan kelengkapan lainnya," ungkap Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, dalam rilis yang diterima, Selasa (9/1/2024).
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tegal Iptu Achmad Rodi, mengatakan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendaraan personel Polres Tegal yang dimodifikasi terutama yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
“Apabila ada kendaraan pesonel yang kedapatan menggunakan Knalpot Brong maka akan langsung kami tindak," tegas Kasi Propam. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.