Berita Jateng

Jamal Wiwoho Mundur dari Rektor UNS Solo, Bagaimana Kasus Dugaan Korupsi RKA 2022 di Kejati Jateng?

Mundurnya Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho, tidak menyurutkan Kejati Jateng untuk melakukan pemeriksaan.

Istimewa
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Mundurnya Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho, tidak menyurutkan Kejati Jateng untuk melakukan pemeriksaan.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triyono mengatakan saat ini pemeriksaan kasus korupsi di UNS Solo masih terus bergulir.

Pihaknya saat ini masih menunggu perhitungan Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) dan tim teknis.

"Perkembangannya sekarang masih menunggu hasil penghitungan BPKP dan tim teknis," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Berikut Jadwal Kampanye Terbuka Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, Dimulai 21 Januari Besok

Menurutnya, saksi yang diperiksa telah mencapai puluhan. Tepatnya 63 saksi telah diperiksa di Kejati Jateng.

"Saksi yang dipanggil hingga saat ini mencapai 63 saksi," jelasnya.

Ia mengatakan Jamal Wihoho telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa. Jamal diperiksa dua hingga tiga kali.

"Untuk hasil pemeriksaan kita tunggu bersama," tandasnya.

Sebelumnya, Arfan Triono mengatakan pemeriksaan itu berawal adanya laporan pengaduan yang diterima di Kejati Jateng pada 7 Juli 2023.

Baca juga: Ada Satu Keluarga di Kota Semarang yang Tolak Vaksin Polio, Walikota Ungkap Alasannya

Prof Jamal dilaporkan beberapa pihak di UNS terkait dugaan korupsi Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022.

"Laporan itu ditindak lanjuti dengan mengumpulkan keterangan dan pengumpulan data secara rahasia dan on the spot," tuturnya, Kamis (31/8/2023) lalu.

Menurutnya, setelah pengumpulan data dirasa cukup untuk ditindaklanjuti penyelidikan maka dikeluarkanlah surat perintah penyelidikan dari Kejati Jateng tertanggal 21 Agustus 2023.

Penyelidikan baru resmi dilakukan saat ini.

"Yang jelas beberapa pihak telah dimintai keterangan. Totalnya yang diperiksa belum terjumlah. Nanti akan dilakukan pengembangan," tuturnya.

Baca juga: Belum Genap Setahun Jadi Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun Diganti AKBP Nur Cahyo, Ini Profilnya

Ia mengatakan lokasi pemeriksaan meminjam tempat di Kejaksaan Negeri Surakarta. Tim yang memeriksa dari Kejaksaan Tinggi Jateng.

"Ada 12 jaksa Kejati yang dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved