Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal
Terungkap, Ini Fakta Baru Temuan Polda Jateng dalam Kasus Kebakaran Karaoke New Orange Tegal
Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap fakta baru dalam insiden kebakaran Karaoke New Orange Tegal yang tewaskan 6 pekerja pemandu lagu (PL).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap fakta baru dalam insiden kebakaran Karaoke New Orange Tegal yang tewaskan 6 pekerja pemandu lagu (PL), pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Berdasarkan olah TKP, jalur evakuasi di gedung karaoke berlantai 3 itu sangat terbatas.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus kebakaran yang menewaskan 6 orang akibat mati lemas kemasukan karbon dioksida (CO2).
Penyebab kebakaran sendiri yaitu adanya arus pendek atau korsleting di mushola yang berada di lantai 3.

Setelah dilakukan olah TKP, jalur evakuasi manusia di gedung karaoke tersebut sangat terbatas.
Sedangkan di gedung tersebut banyak barang-barang yang mudah terbakar, seperti sofa dan sebagainya.
"Ditreskrimum juga masih mendalami peristiwa tersebut, karena jalur evakuasi masyarakat atau manusianya itu sangat-sangat terbatas," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024).
Sementara itu, Kasubbid Fiskom Labfor Polda Jateng, AKBP Setiawan mengatakan, titik api pertama kali dari ruang mushola dan rambatan apinya terlokalisir di area tersebut.
Apinya di dalam ruangan itu, tetapi jelaganya keluar.

Penyebab asap semakin pekat karena di dalam mushola banyak bahan serpa plastik, seperti busa, walpaper, kabel instalasi, dan sebagainya.
Ruang mushola sendiri habis terbakar.
"Yang disampaikan tidak api, pertama kali saya juga percaya. Tapi setelah saya naik memang pekat sekali. Pada kenyataannya ada api dan rambatan apinya terlokalisir di ruang mushola," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.